Probolinggo – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur bekerjasama dengan Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, menggelar Halaqah Pesantren Ramah Santri dengan mengusung tema Membangun Komunitas Anti-Bullying dan Bebas Perundungan.
Halaqah yang juga bagian dari rangkaian Hari Santri Nasional tahun 2024 ini digelar di di Aula Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Senin (14/10/2024).
“Halaqah ini bertujuan untuk menciptakan komunitas pesantren yang bebas dari bullying dan perundungan, serta membangun lingkungan ramah bagi seluruh santri,” ujar Penanggungjawab Halaqah Pesantren Ramah Santri, KH Abd Hamid Wahid di sela acara.
KH Abd Hamid yang juga Wakil Ketua PWNU Jawa Timur ini mengatakan, halaqah tersebut digelar di lima pondok pesantren besar di Jawa Timur yakni Ponpes Nurul Jadid (Probolinggo); Ponpes Lirboyo (Kediri); Ponpes Syaikhona Kholil (Bangkalan); Ponpes Darul Musthofa (Malang) dan Ponpes Matholiul Anwar (Lamongan).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita merespon isu bullying dan perundungan di lingkungan pesantren, dan menjadikannya sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi santri,” tuturnya.
Ra Hamid menambahkan, hasil dari halaqah ini akan dirumuskan dalam bentuk buku berjudul ‘Pesantren Ramah Santri’.
“Buku ini akan menjadi panduan untuk seluruh pesantren dalam menciptakan lingkungan anti-bullying,” jelasnya sambil menambahkan, pihaknya melibatkan para ahli pesantren dalam tindaklanjutnya bersama tim dari PWNU Jawa Timur.
Halaqah Pesantren Ramah Santri ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, di antaranya Prof. Dr. Rifa Hidayah, M.Si (seorang psikolog anak dan remaja); Prof. Dr. HM Noor Harisudin, S.Ag., SH, M.Fil.I, CLA, CWC (ulama dan ahli pendidikan pesantren); Dr. Nyai. Hj. Khodijaatul Qodriyah, A.P., S.Ag., M.M.Pub., M.Si (pakar pendidikan pesantren), serta AKP Imam Munadi, S. Sos, (Kanit Renakta Polda Jatim).
Turut hadir dalam kegiatan ini, KH Zuhri Zaini, pengasuh pesantren, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, pengurus PCNU Kraksaan dan Probolinggo, para dosen, serta tokoh masyarakat dan simpatisan.
“Halaqah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi para santri dan menjadi langkah awal untuk menciptakan komunitas pesantren yang lebih baik, ramah, dan bebas dari segala bentuk perundungan,” harap Ra Hamid. (roi)