• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Banyuwangi

Puskaptis Bwi Minta Bawaslu Himbau Pemkab Stop Bansos, Ini Jelasnya

Reporter : Redaksi Selasa, 22 Oktober 2024
Saat Direktur Amrullah Puskaptis Wawancara Usai Laporan Di Kantor Bawaslu Banyuwangi (Foto : irham/siginews.com)
SHARE

Banyuwangi – Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi pada Selasa Sore (22/10).

Kedatangan mereka dalam rangka meminta Bawaslu Banyuwangi agar mengeluarkan surat himbauan kepada pemerintah daerah setempat, agar untuk sementara menghentikan bantuan sosial dan bantuan dana hibah APBD Banyuwangi hingga selesainya gelaran pilkada tahun 2024.

Menurut Amrullah selaku Direktur Pusat kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis Banyuwangi, bansos dan bantuan hibah APBD 2024 rawan disalahgunakan oleh salah satu paslon bupati Banyuwangi yang merupakan calon petahana untuk mendapatkan simpati dari masyarakat. Jenis Bantuan tersebut diantaranya insetif guru ngaji, insentif RT RW, hibah ormas, hibah pokmas, hibah pembangunan sarana ibadah, hibah kepada kelompok tani dan hibah kepada nelayan.

Baca Juga:  Koboi Banyuwangi Todongkan Pistol Ke Jukir Ditetapkan Jadi Tersangka 

“Dimana jumlah anggaran tersebut kita perkirakan mencapai 200 miliar,” ujar Amrullah pada Selasa (22/10).

Sementara itu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi Luqman Wahyudi mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu secara internal bersama pimpinan yang lain. Tujuannya untuk memastikan apakah benar danah hibah tersebut disalahgunakan oleh salah satu paslon atau tidak.

“Jika itu benar untuk kepentingan paslon, maka akan kita lakukan penegakan hukum berdasarkan aturan yang ada. Terlebih dalam kampanye tak boleh menggunakan fasilitas pemerintah, sebab hal tersebut bisa terancam pidana,” tegas Luqman Wahyudi.

Baca Juga:  Puncak Banyuwangi Ethno Carnival di Akhir Pekan Ini

Luqman menambahkan, salah satu larangan kampanye dalam UU pilkada, tepatnya pasal 69 dijelaskan, kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah karena bisa diancam pidana.

“Sebab itu kami menghimbau agar paslon maupun timnya tidak menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kampanye,” pungkasnya.(irham)

Tag :BansosBanyuwangiBawaslu BanyuwangiHibahPilkada 2024Pilkada BanyuwangiPilkada serentakPuskaptis
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya
Sabtu, 16 Agustus 2025
Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal
Sabtu, 16 Agustus 2025
MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?
Sabtu, 16 Agustus 2025
Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal

MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?

Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo

Berita Menarik Lainnya:

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi memberangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno. (foto : adpim jatim)

Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno

Sabtu, 16 Agustus 2025
Pagelaran Sabang Merauke (foto: Andalas - Scene Andalas Bersatu)

Ratusan Penari Nusantara Siap Memukau di Pagelaran Sabang Merauke

Sabtu, 16 Agustus 2025

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025

Pakar Desak Pemerintah Transparan Penggunaan Uang Sitaan Hasil Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?