• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Pengajuan Layanan Grasi Bisa Via Elektronik

Reporter : Redaksi Kamis, 24 Oktober 2024
Acara Diseminasi tentang layanan Grasi berbasis elektronik digelar oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. (Foto : Humas Kemenkumham Jatim)
Acara Diseminasi tentang layanan Grasi berbasis elektronik digelar oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. (Foto : Humas Kemenkumham Jatim)
SHARE

Malang – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar Diseminasi tentang layanan Grasi berbasis elektronik.

Acara yang digelar di Hotel Grand Mercure, Malang pada Rabu (23/10/2024) itu dihadiri Direktur Pidana Ditjen AHU Haris Sukamto, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Heri Azhari hingga Kepala UPT Pemasyarakatan jajaran se Jatim.

Direktur Pidana Ditjen AHU Haris Sukamto mengatakan, Jawa Timur dipilih untuk diadakan kegiatan tersebut karena diipengaruhi oleh faktor bahwa unit satuan kerja di wilayah Jatim adalah yang paling aktif dalam mengimplementasikan layanan grasi.

Baca Juga:  Apresiasi Olahraga Menembak SAKTI, Ricardo Simanjutak: Ini Luar Biasa

“Berdasarkan data permohonan Grasi hingga bulan Oktober tahun 2024 sebanyak 21 permohonan,” kata Haris.

Ia menerangkan, Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 49 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi, ditetapkan tanggal 20 Oktober 2023 yang menetapkan proses pengajuan permohonan grasi dilakukan secara elektronik.

“Sebagaimana diatur Pasal 17 A yang menyatakan Proses permohonan grasi dan pemberian pertimbangan hukum grasi diselenggarakan secara elektronik melalui laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,” terangnya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Jatim Support Daerah Layani Kekayaan Intelektual

Layanan pengajuan grasi via elektronik ini dapat memangkas waktu proses kerja layanan permohonan grasi.

“Sehingga kinerja ataupun hasil kerja sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, terukur secara waktu, dan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas,” ujar Haris.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023 tentang Layanan Grasi Berbasis Elektronik, menunjukkan bahwa Kemenkumham memiliki komitmen tinggi dalam mendukung pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan grasi melalui transformasi digital yang transparan dan efisien.

Baca Juga:  Pengiriman Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp 2,1 Miliar Digagalkan

Ia berharap melalui kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman bersama dan menyatukan langkah dalam mengimplementasikan aturan tersebut di seluruh satuan kerja di Jawa Timur.

“Tujuan lainnya adalah memperkuat tata kelola dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan grasi berbasis elektronik,” jelas Heni Yuwono. (roi)

Tag :Dirjen Ahu Haris Sukamtoditjen ahuHukrimkakanwil Kemenkumham Heni Yuwonolayanan grasi elektronikMalang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Oleh-Oleh Haji Bukan Sekadar Kurma & Air Zamzam, Tapi Pelajaran Sanad
Rabu, 18 Juni 2025
Perkuat Jurnalis Hadapi Hoax Digital, PWI Jatim Gelar Kegiatan Edukasi
Rabu, 18 Juni 2025
Ribuan bonek sangat antusias merayakan Anniversary Persebaya ke-98 di Kota Surabaya. (Foto-foto : jero)
Foto : Antusias Bonek Rayakan Anniversary Persebaya ke-98 di Surabaya
Rabu, 18 Juni 2025
Ribuan Bonek tumplek blek di pusat kota dalam rangka memperingati Anniversary Persebaya ke-98 Tahun 2025. (Foto: jero)
Pengendara Hindari Pusat Kota Surabaya di Anniversary Persebaya ke-98
Selasa, 17 Juni 2025
Prof Madyan Resmi Dilantik Jadi Rektor UNAIR ke-14
Selasa, 17 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Oleh-Oleh Haji Bukan Sekadar Kurma & Air Zamzam, Tapi Pelajaran Sanad

Perkuat Jurnalis Hadapi Hoax Digital, PWI Jatim Gelar Kegiatan Edukasi

Foto : Antusias Bonek Rayakan Anniversary Persebaya ke-98 di Surabaya

Pengendara Hindari Pusat Kota Surabaya di Anniversary Persebaya ke-98

Prof Madyan Resmi Dilantik Jadi Rektor UNAIR ke-14

Berita Menarik Lainnya:

Dorong Investasi, Bupati Jombang Tinjau Langsung Pabrik CJI di Ploso

Selasa, 17 Juni 2025

Usai Lampaui Target,Kini Legalisasi Koperasi Dikebut Sampai Akhir Juni

Selasa, 17 Juni 2025

Lumbung Beras Terancam: LaNyalla Desak PU & BBWS Atasi Banjir Tuban

Selasa, 17 Juni 2025

Menuju Peresmian, 80.000 Ribu Lebih Koperasi Merput Telah Terbentuk

Selasa, 17 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?