• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

KPK Periksa 3 Anggota Dewan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Reporter : Redaksi Selasa, 29 Oktober 2024
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK (Foto: dok.aro/siginews)
SHARE

Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) hingga Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang berasal dari APBD Provinsi Jatim TA 2021-2022.

Tessa Mahardhika Sugiarto Juru bicara KPK menyampaikan, hari ini Senin, 28 Oktober 2024, tim penyidik memanggil 6 orang sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 28 Oktober 2024.

Baca Juga:  Jombang Masuk 10 Besar Kasus Narkoba se-Nasional, Urutan 3 se-Jatim

Enam saksi yang dipanggil yakni Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Partai Gerindra, Hasanuddin selaku anggota DPRD Provinsi Jatim Fraksi PDIP, Moch Mahrus selaku anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi PPP. Selanjutnya, Abd Motollib selaku wiraswasta, Ahmad Jailani selaku wiraswasta, dan M Fathullah selaku karyawan swasta.

Pada tanggal 12 Juli 2024 lalu, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 pada Desember 2022.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Perumda Panglungan Jombang Terungkap, Ini Tersangkanya

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024 dengan menetapkan 21 tersangka. Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Sementara 21 tersangka itu terdiri dari 4 tersangka sebagai pihak penerima suap, dan 17 tersangka lainnya sebagai pihak pemberi suap. Lalu 4 tersangka penerima suap, terdiri dari 3 orang penyelenggara negara, dan 1 orang staf dari penyelenggara negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara.(aro)

Baca Juga:  Liga Korupsi Indonesia: Peringkat Dua Besar, Korupsi Timah & Minyak
Tag :Dana hibahDPRDDPRD jatimDPRD ProbolinggoKorupsiKorupsi dana hibahKPK
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan
Selasa, 8 Juli 2025
Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka
Selasa, 8 Juli 2025
Indonesia Cari Pasar Alternatif di BRICS Akibat Kebijakan Tarif Trump
Selasa, 8 Juli 2025
UU Pemilu dan Partai Politik Bakal Dirombak Imbas Putusan MK
Selasa, 8 Juli 2025
Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”
Selasa, 8 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan

Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka

Indonesia Cari Pasar Alternatif di BRICS Akibat Kebijakan Tarif Trump

UU Pemilu dan Partai Politik Bakal Dirombak Imbas Putusan MK

Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”

Berita Menarik Lainnya:

Siswi Jombang Arleyta Jadi Runner Up Indonesia’s Grand Final Girl 2025

Selasa, 8 Juli 2025

UPN Veteran Kirim Ribuan Mahasiswa KKN ke Sonokwijenan, Ini Programnya

Selasa, 8 Juli 2025

Jamin Seragam Gratis Tanpa Pungli: Wabup Gus Salman Pantau Penjahit

Selasa, 8 Juli 2025

Tingkatkan Pelayanan, TPS Surabaya Latih Karyawan dengan CTO

Selasa, 8 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?