Badan dan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan kepada masyarakat agar mengantisipasi dampak suhu panas maksimum harian yang mencapai 37 – 38,4 derajat Celsius.
Dari analisa yang dirilis tim ahli meteorologi BMKG sampai dengan beberapa hari kedepan mencatatkan terpaan suhu panas tertinggi melanda wilayah Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang mencapai 38,4 derajat Celcius.
Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca Fenomena Khusus BMKG Miming di Jakarta Senin, mengatakan bahwa kondisi suhu panas maksimum lebih dari 37,0 – 37,8 derajat Celcius terdeteksi menerpa wilayah Majalengka di Jawa Barat, Semarang di Jawa Tengah, hingga Bima di Nusa Tenggara Barat yang sudah berlangsung 24 jam terakhir. Suhu panas maksimum mencapai 35,4 — 36,4 derajat Celcius melanda Kota Lampung, Bulungan di Kalimantan Utara, Sikka di Nusa Tenggara Timur, Siduarjo di Jawa Timur, Pekanbaru di Riau, dan Palembang di Sumatera Selatan.
Selanjutnya suhu panas maksimum lebih dari 34,6 — 34,9 Celcius terdeteksi melanda di sebagian besar wilayah Jakarta dan Banten, Kalimantan Barat (Kapuas hulu, Pontianak), Berau di Kalimantan Timur, Luwu Utara di Sulawesi Selatan, dan Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah.
Kondisi ini masih berkaitan dengan fenomena langit biru dengan tutupan awan yang minim dan pergerakan semu matahari yang berada di atas khatulistiwa. Namun berdasarkan pengamatan BMKG
kondisi ini masih dalam kategori biasa yang tidak berdampak pada perubahan musim di Indonesia.
Demi mengurangi dampak suhu panas tersebut BMKG mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi air minum secara cukup dan teratur supaya terhindar dari dehidrasi, terutama saat melaksanakan kegiatan di luar ruangan.
Kemudian menggunakan pelindung seperti topi atau payung untuk melindungi kepala dan tubuh bagian atas, kacamata hitam untuk melindungi mata, bila perlu menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar Ultra Violet (UV).
BMKG mengingatkan juga agar masyarakat tidak sembarang melakukan pembakaran apapun di lahan kosong dalam kawasan hutan dan kawasan penampungan sampah. Di sisi lain, Pemerintah daerah diharapkan untuk dapat melakukan penyiraman darat demi mengurangi potensi kebakaran akibat terik matahari di kawasan hutan dan lahan maulun tempat pembuangan akhir sampah.(aro)