Surabaya – Apa kabar pengadaan tenda serbaguna, matras, tenda gulung dan selimut di Kemensos (Kementerian Sosial) Tahun Anggaran 2016. Siapakah pejabat yang diduga terlibat pada pengadaan tersebut.
“Kami menduga ada dugaan korupsi pada pengadaan bantuan tenda serbaguna, matras, tenda gulung dan selimut di Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2016,” ujar Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Sutikno kepada siginews.com, Selasa (5/11/2024).
Sutikno menerangkan, pihaknya mendapatkan Berita Acara Hasil Pengadaan (BAHP) di Kemensos tahun anggaran 2016 yang didapat secara eksklusif.
Berita acara tersebut menerangkan tentang paket pengadaan barang bantuan tenda serbaguna, matras, tenda gulung dan selimut, senilai Rp.37.670.048.570,00. Namun setelah proses lelang didapat harga kontrak sebesar Rp.36.921.320.000,00.
Nilai kontraknya bila dibandingkan dengan Pagu hanya berselisih Rp.658.728.570,00 dengan kata lain kontraknya hanya 98 persen dari anggaran.
“Kami menduga ada indikasi kontraknya terjadi kongkalingkong,” tuturnya.
Sutikno menerangkan, dalam pengadaan barang dan jasa harus mematuhi prinsip-prinsipnya, diantaranya, efektif, efisien, transparan, terbuka dan akuntabel.
“Dengan kontrak yang mendekati Pagu jelas tidak efisien. Barang bagus harga murah tidak tercapai dan juga tidak akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada Tahun 2016 yang berlaku Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa, perusahaan sekelas CV tidak boleh mengerjakan proyek di atas Rp 5 miliar.
Tercatat CV Maju Mapan yang beralamat di Tulungagung, Jawa Timur memenangkan proyek pengadaan tenda tersebut senilai hampir Rp 37 miliar.
Sementara itu dari informasi yang didapat siginews.com, Kerangka Acuan Kerja (KAK) menyatakan pengadaan ini terdiri tenda serbaguna sebanyak 746 buah, matras sebanyak 113.600 lembar, tenda gulung sebanyak 43.950 lembar dan selimut 109.450 lembar. Dalam KAK dinyatakan bahwa spesifikasi teknis untuk tenda serbaguna sangat spesifik. Sehingga hanya bisa dipenuhi oleh CV Maju Mapan.
Sementara pengadaan lain oleh CV Maju Mapan di Sub-kan pada perusahaan lain. Karena CV Maju Mapan tidak memiliki kemampuan untuk menyediakannya.
Dari hasil penelusuran media terurai bahwa pengadaan tenda penuh dengan kongkalikong yang menguntungkan perusahaan pemenang. Lantas siapa yang harus bertanggung jawab?
Tercatat pengadaan ini ada di Direktorat Penanganan Sosial Korban Bencana Alam( DPSKBA) Kemensos, yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran( KPA) yang waktu itu di jabat oleh Adhy Karyono. Saat Adhy menjalankan tugas jabatan tersebut, Menteri Sosial waktu itu adalah Khofifah Indar Parawansa.
Kemudian di era Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Adhy Karyono dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur.
Adhy Karyono resmi mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur sejak 17 Februari 2024, menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang telah habis masa jabatannya pada 13 Februari 2024
Sementara itu, Adhy Karyono saat dikonfirmasi siginews.com terkait pengadaan tenda serbaguna, matras, tenda gulung dan selimut di Kemensos (Kementerian Sosial) Tahun Anggaran 2016 senilai hampir Rp 37 miliar, mengaku tidak hafal.
“Tenda apa,” kata Adhy Karyono usai acara Pengukuhan Pengurus DPD Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Jawa Timur, di gedung negara Grahadi, Surabaya, Selasa (5/11/2024).
Ketika disinggung pemenang pengadaan tenda dan selimut senilai hampir Rp 37 miliar adalah CV Maju Mapan dari Tulungagung, Jatim, Adhy Karyono mengaku tidak hafal.
“Yang mana ya, saya nggak hafal itu, zaman kapan itu,” katanya.
Adhy Karyono mengaku tidak ada permasalahan pada pengadaan tenda saat dirinya menjabat di Kemensos tahun 2016 lalu.
“Nggak ada masalah,” cetusnya. (roi)