• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Apa Kabar Pengadaan Bantuan Tenda Kemensos Senilai Rp 37 Miliar

Reporter : Redaksi Selasa, 5 November 2024
Mantan Pejabat di Kemensos Tahun 2016 Adhy Karyono saat diwawancarai wartawan sebagai Pj Gubernur Jatim, di gedung negara Grahadi, Surabaya, Jumat (5/11/2024). (Foto : roi)
Mantan Pejabat di Kemensos Tahun 2016 Adhy Karyono saat diwawancarai wartawan sebagai Pj Gubernur Jatim, di gedung negara Grahadi, Surabaya, Jumat (5/11/2024). (Foto : roi)
SHARE

Surabaya – Apa kabar pengadaan tenda serbaguna, matras, tenda gulung dan selimut di Kemensos (Kementerian Sosial) Tahun Anggaran 2016. Siapakah pejabat yang diduga terlibat pada pengadaan tersebut.

“Kami menduga ada dugaan korupsi pada pengadaan bantuan tenda serbaguna, matras, tenda gulung dan selimut di Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2016,” ujar Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Sutikno kepada siginews.com, Selasa (5/11/2024).

Sutikno menerangkan, pihaknya mendapatkan Berita Acara Hasil Pengadaan (BAHP) di Kemensos tahun anggaran 2016 yang didapat secara eksklusif.

Berita acara tersebut menerangkan tentang paket pengadaan barang bantuan tenda serbaguna, matras, tenda gulung dan selimut, senilai Rp.37.670.048.570,00. Namun setelah proses lelang didapat harga kontrak sebesar Rp.36.921.320.000,00.

Nilai kontraknya bila dibandingkan dengan Pagu hanya berselisih Rp.658.728.570,00 dengan kata lain kontraknya hanya 98 persen dari anggaran.

“Kami menduga ada indikasi kontraknya terjadi kongkalingkong,” tuturnya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara 'Dikado' Oknum Polisi di Surabaya Peras Masyarakat

Sutikno menerangkan, dalam pengadaan barang dan jasa harus mematuhi prinsip-prinsipnya, diantaranya, efektif, efisien, transparan, terbuka dan akuntabel.

“Dengan kontrak yang mendekati Pagu jelas tidak efisien. Barang bagus harga murah tidak tercapai dan juga tidak akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada Tahun 2016 yang berlaku Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa, perusahaan sekelas CV tidak boleh mengerjakan proyek di atas Rp 5 miliar.

Tercatat CV Maju Mapan yang beralamat di Tulungagung, Jawa Timur memenangkan proyek pengadaan tenda tersebut senilai hampir Rp 37 miliar.

Sementara itu dari informasi yang didapat siginews.com, Kerangka Acuan Kerja (KAK) menyatakan pengadaan ini terdiri tenda serbaguna sebanyak 746 buah, matras sebanyak 113.600 lembar, tenda gulung sebanyak 43.950 lembar dan selimut 109.450 lembar. Dalam KAK dinyatakan bahwa spesifikasi teknis untuk tenda serbaguna sangat spesifik. Sehingga hanya bisa dipenuhi oleh CV Maju Mapan.

Baca Juga:  Masyarakat Butuh Sehat Desak Dirut RSUD Suwandhie Surabaya Dicopot

Sementara pengadaan lain oleh CV Maju Mapan di Sub-kan pada perusahaan lain. Karena CV Maju Mapan tidak memiliki kemampuan untuk menyediakannya.

Dari hasil penelusuran media terurai bahwa pengadaan tenda penuh dengan kongkalikong yang menguntungkan perusahaan pemenang. Lantas siapa yang harus bertanggung jawab?

Tercatat pengadaan ini ada di Direktorat Penanganan Sosial Korban Bencana Alam( DPSKBA) Kemensos, yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran( KPA) yang waktu itu di jabat oleh Adhy Karyono. Saat Adhy menjalankan tugas jabatan tersebut, Menteri Sosial waktu itu adalah Khofifah Indar Parawansa.

Kemudian di era Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Adhy Karyono dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur.

Adhy Karyono resmi mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur sejak 17 Februari 2024, menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang telah habis masa jabatannya pada 13 Februari 2024

Baca Juga:  Prabowo Lantik Sjafrie sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional

Sementara itu, Adhy Karyono saat dikonfirmasi siginews.com terkait pengadaan tenda serbaguna, matras, tenda gulung dan selimut di Kemensos (Kementerian Sosial) Tahun Anggaran 2016 senilai hampir Rp 37 miliar, mengaku tidak hafal.

“Tenda apa,” kata Adhy Karyono usai acara Pengukuhan Pengurus DPD Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Jawa Timur, di gedung negara Grahadi, Surabaya, Selasa (5/11/2024).

Ketika disinggung pemenang pengadaan tenda dan selimut senilai hampir Rp 37 miliar adalah CV Maju Mapan dari Tulungagung, Jatim, Adhy Karyono mengaku tidak hafal.

“Yang mana ya, saya nggak hafal itu, zaman kapan itu,” katanya.

Adhy Karyono mengaku tidak ada permasalahan pada pengadaan tenda saat dirinya menjabat di Kemensos tahun 2016 lalu.

“Nggak ada masalah,” cetusnya. (roi)

Tag :Adhy KaryonoCV Maju MapanDirektorat Penanganan Sosial Korban Bencana Alam( DPSKBA) KemensosHukrimindepthKemensosNasionalPengadaan Bantuan Tenda Kemensos Senilai Rp 37 MiliarPj Gubernur Jatim Adhy Karyono
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pameran Seni Kontemporer 2025 Bakal Hadir di Surabaya, Simak Jadwalnya
Sabtu, 12 Juli 2025
HARKOPNAS 2025: Perkuat Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Nasional
Sabtu, 12 Juli 2025
5 Tempat Menarik di Surabaya Buat Ngisi Akhir Pekanmu
Sabtu, 12 Juli 2025
Pelajar kelas VIII MTs di wilayah Kabupaten Madiun ini mengalami trauma hingga sakit akibat kejadian percekcokan dengan nenek Sinem dengan dilempari kotoran sapi, hingga terancam masuk bui. (Foto : jero)
Pelajar Dilempari Kotoran Sapi Ditetapkan Tersangka, Diduga Janggal?
Sabtu, 12 Juli 2025
Ekspor Lancar, TPS Buka Rute Kapal Langsung Surabaya-Tiongkok Utara
Sabtu, 12 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pameran Seni Kontemporer 2025 Bakal Hadir di Surabaya, Simak Jadwalnya

HARKOPNAS 2025: Perkuat Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Nasional

5 Tempat Menarik di Surabaya Buat Ngisi Akhir Pekanmu

Pelajar Dilempari Kotoran Sapi Ditetapkan Tersangka, Diduga Janggal?

Ekspor Lancar, TPS Buka Rute Kapal Langsung Surabaya-Tiongkok Utara

Berita Menarik Lainnya:

Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun Ipda Fuad Hasyim. (Foto : jero)

Munculnya Pasal 170 Pengeroyokan Bagi Pelajar Dilempari Kotoran Sapi

Jumat, 11 Juli 2025

PSSI Didik Pelatih dan Jaring Pemain Muda Terbaik dengan Bantuan FIFA

Jumat, 11 Juli 2025

Senam Pagi Pegawai Pemkab Jombang Bikin Gaduh RSUD, Pasien Tak Nyaman

Jumat, 11 Juli 2025
Pelajar kelas VIII MTs di wilayah Kabupaten Madiun ini mengalami trauma hingga sakit akibat kejadian percekcokan dengan nenek Sinem dengan dilempari kotoran sapi, hingga terancam masuk bui. (Foto : jero)

Pelajar MTs Trauma Gegara Dilempari Kotoran Sapi dan Terancam Bui

Jumat, 11 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?