• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Mantan Ketua DPRD Jatim Dipanggil KPK Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah

Reporter : Redaksi Rabu, 6 November 2024
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: dok.aro)
SHARE

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi atas dugaan suap dalam kasus pengurusan dana hibah di Pemprov Jawa Timur (Jatim).

“Hari ini Rabu (6/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov. Jatim TA 2021 – 2022,” kata Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan kepada media, Rabu (6/11).

Budi menyampaikan pemeriksaan telah dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK tengah melakukan pemerincian hal substansi pemeriksaan kepada Kusnadi.

Baca Juga:  Mantan Bupati Probolinggo akan Hadirkan 1000 Saksi di Persidangan

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama KND Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2019 – 2024,” kata nya.

Dalam proses pemeriksaa, tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah dari Kusnadi di Jawa Timur. Sejumlah barang bukti ditemukan penyidik.

“Geledah di Jatim terkait dengan apa benar geledah itu dilakukan di rumah saudara yang disita, uang, mobil, dan lain-lain, betul,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10).

Baca Juga:  Efek UU TNI Baru: KPK Tak Berdaya Usut Korupsi TNI di Jabatan Sipil

Dari hasil pemeriksaan, KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

KPK menyampaikan, ada empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

(aro)

Tag :Dana hibahDPRD jatimKorupsiKorupsi dana hibahKPKKusnadi
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Jenazah PMI di Kamboja Tiba di Banyuwangi, Diduga Korban Kasus TPPO
Senin, 12 Mei 2025
Gempa Terkini dengan Kekuatan 6,2 SR Landa Aceh Barat Kemarin 11 Mei
Senin, 12 Mei 2025
Barcelona Unggul 7 Poin di Puncak La Liga Usai Bantai Madrid
Senin, 12 Mei 2025
Motogp Prancis: Zarco Juarai GP yang Dramatis, Akhiri Dominasi Ducati
Senin, 12 Mei 2025
Info Cuaca Surabaya Terkini: Cek Kecamatanmu Hujan atau Berawan
Senin, 12 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Berita Populer

Jenazah PMI di Kamboja Tiba di Banyuwangi, Diduga Korban Kasus TPPO

Gempa Terkini dengan Kekuatan 6,2 SR Landa Aceh Barat Kemarin 11 Mei

Barcelona Unggul 7 Poin di Puncak La Liga Usai Bantai Madrid

Motogp Prancis: Zarco Juarai GP yang Dramatis, Akhiri Dominasi Ducati

Info Cuaca Surabaya Terkini: Cek Kecamatanmu Hujan atau Berawan

Berita Menarik Lainnya:

Atasi Pencemaran, Pemdes Bedahlawak Gandeng Warga Kelola Sampah

Minggu, 11 Mei 2025

Sungai Kedungrejo Jombang Bebas Sampah Berkat Inovasi Warga

Minggu, 11 Mei 2025
Spanduk ucapan terima kasih dari warga kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa karena teraliri air bersih. (Foto : diharjo/siginews.com)

Ini Keanehan pada Air Mengalir Proyek SPAM Singosari

Minggu, 11 Mei 2025
Anak-anak bermain aliran air yang diperkirakan dari proyek SPAM Singosari, Malang. (Foto : diharjo/siginews.com)

Anak Desa Klampok Bermain Bebekan di Selokan dari Air SPAM Singosari

Minggu, 11 Mei 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?