• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

KY Bentuk Tim Khusus Dalami Dugaan Pelanggaran Hakim Agung Kasus GRT

Reporter : Redaksi Jumat, 15 November 2024
(Foto: dok.mediaky)
SHARE

Jakarta – Pemeriksaan terhadap hakim agung yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur di tingkat kasasi segera akan dilakukan lembaga pengawas hakim atau Komisi Yudisial (KY)

Mukti Fajar selaku juru bicara KY, menyampaikan bahwa KY sudah membentuk tim khusus yang bertujuan untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran hakim.

“Komisi Yudisial memprioritaskan untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan membentuk tim khusus dengan melibatkan beberapa komisioner untuk mendalami dan memeriksa dugaan pelanggaran etik majelis hakim kasasi yang menangani perkara GRT (Gregorius Ronald Tannur),” kata Mukti dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:  Dugaan Praktek Korupsi Ditemukan Pada Perumda Panglungan Jombang

Mukti mengaku pihaknya selalu mengamati perkembangan proses hukum dalam pusaran kasus itu. Oleh karena itu, KY, kata dia, pun terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung selaku yang menangani kasus tersebut di ranah pidana.

“KY juga berkoordinasi terus dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk pendalaman kasus tersebut. KY juga akan berkoordinasi dengan lembaga lain untuk penuntasan kasus ini sebagai upaya melakukan reformasi peradilan dari judicial corruption,” jelas Mukti.

Selanjutnya, Mukti juga menyebut bahwa pihaknya telah bersepakat dengan Kejagung untuk saling bertukar informasi perihal tiga hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur itu. Namun penanganannya tetap dalam koridor kewenangan masing-masing lembaga.

Baca Juga:  Tersangka AS Mangkir Lagi dari KPK, Aset Miliaran di Jatim Disita

“Komisi Yudisial dan Kejaksaan Agung bersepakat melakukan pertukaran informasi yang terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan tiga hakim kasasi dan hakim lainnya yang terkait dengan kasus ini. Dalam pemeriksaan akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing lembaga. KY pada wilayah etik dan Kejaksaan Agung di wilayah pidana,” terang Mukti.

(aro)

Tag :GratifikasiKomisi YudisialKorupsiKYRonald Tannursuap hakim
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Hadi Gunawan didampingi istrinya Erda Tandio, warga Surabaya yang menjadi pasien BPJS di RSUD dr Soetomo sejak tiga tahun lalu mengalami patah kaki dan belum dioperasi. (foto : jero/siginews.com)
3 Tahun Tak Dioperasi RSUD Soetomo, Warga Surabaya Wadul ke Cak Sholeh
Rabu, 20 Agustus 2025
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim Nurkholis (dua dari kiri), Kepala Biro Umum Yanuar Rachmadi (tiga dari kiri), beserta pegawai DLH dan Biro Umum Jatim, DLH Pemkot Surabaya, bahu-membahu mengusung tanaman pengganti bagi tanaman yang rusak di Taman Apsari. (foto: jero/siginews.com)
Pemprov Jatim Gerak Cepat Perbaiki Taman Apsari Pasca Pesta Rakyat
Rabu, 20 Agustus 2025
Tahun Ajaran Baru: Ortu Wajib Tahu Manfaat Kokurikuler untuk Anak
Rabu, 20 Agustus 2025
Truk Sruduk Pohon, Atap Warung Makan dan Toko Rusak di Dukuh Kupang
Selasa, 19 Agustus 2025
Tampak Lelah Bersihkan Sampah, Khofifah Janji Pulihkan Taman Apsari
Selasa, 19 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

3 Tahun Tak Dioperasi RSUD Soetomo, Warga Surabaya Wadul ke Cak Sholeh

Pemprov Jatim Gerak Cepat Perbaiki Taman Apsari Pasca Pesta Rakyat

Tahun Ajaran Baru: Ortu Wajib Tahu Manfaat Kokurikuler untuk Anak

Truk Sruduk Pohon, Atap Warung Makan dan Toko Rusak di Dukuh Kupang

Tampak Lelah Bersihkan Sampah, Khofifah Janji Pulihkan Taman Apsari

Berita Menarik Lainnya:

Kremlin Ungkap Panggilan Telepon 40 Menit Trump & Putin Bahas Ukraina

Selasa, 19 Agustus 2025

Jerman Ragukan Keberanian Putin Hadiri Pertemuan dengan Ukraina?

Selasa, 19 Agustus 2025

Bukan Hadiah, Ini Alasan 34.820 Narapidana di Jawa Timur Dapat Remisi

Senin, 18 Agustus 2025

HUT ke-80 RI di Surabaya Penuh Khidmat, Paskibraka Fairuz Jadi Sorotan

Senin, 18 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?