Jombang – Lewat pesan visual video, pasangan petahana Mundjidah Wahab – Sumrambah atau MuRah mengucapkan selamat kepada pasangan Warsubi – Salman atau WaRsa yang sejauh ini telah unggul pada hitung cepat atau Quick Count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024.
Keunggulan pasangan WarSa berdasar survei Lingkar Survei Indonesia (LSI) Denny JA mencapai 74,49 persen dengan pasangan MuRah peroleh suara 25,51 persen, Rabu (27/11/2024) usai kegiatan pemungutan dan penghitungan suara tingkat TPS usai dilakukan.
“Mengucapkan selamat kepada pak Warsubi dan Gus Salman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang,” ungkap Mundjidah melalui tayangan video yang diterima wartawan, Jumat (29/11/2024) siang.
Putri pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Wahab Chasbullah ini juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Jombang.
“Terimakasih juga kepada seluruh masyarakat kabupaten Jombang karena sudah berpartisipasi dan mendukung Pilkada 2024 dengan damai,” ungkap Bupati periode 2018 – 2023 itu.
Senada, Sumrambah turut mengucapkan selamat atas terpilihnya Warsubi – Salman yang telah memungkasi gelaran Pilkada 2024 Jombang dengan kemenangan.
”Saya mengucapkan selamat atas terpilihnya bapak Warsubi dan Gus Salman sebagai bupati dan wakil bupati Jombang periode 2025-2030,” ucap Wakil Bupati periode 2018 – 2023 itu.
Politikus muda Jombang tersebut juga turut menyampaikan terima kasih atas dukungan dan usaha keras para relawan MuRah dalam mengarungi dinamika percaturan Pilkada 2024.
”Dan saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh relawan dan pendukung ibu Nyai Ibu Mundjidah Wahab dan saya Sumrambah dalam kontestasi pilkada di 27 November 2024 kemarin,’’ tandasnya.
Sejauh ini belum ada keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang siapa pemenang dari Pilkada 2024. Namun, merujuk pada hitung cepat lembaga survei, keunggulan mutlak dimiliki oleh pasangan WarSa.
KPU Kabupaten Jombang kini telah menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang dimulai Jumat (29/11) dan baru pada tanggal 3 Desember 2024, KPU Jombang menggelar rekapitulasi di tingkat Kabupaten.
(pray)