• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Polisi dan Satgas Kemendag Amankan Keramik Impor Ilegal Rp 9,8 Miliar

Reporter : Redaksi Selasa, 3 Desember 2024
Pengungkapan keramik impor dari China yang diduga merugikan kerugian negara sekitar Rp 9,8 miliar. (foto : kfp)
Pengungkapan keramik impor dari China yang diduga merugikan kerugian negara sekitar Rp 9,8 miliar. (foto : kfp)
SHARE

Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bekerja sama dengan Satgas Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkap dan mengamankan keramik impor ilegal asal Cina senilai sekitar Rp 9,8 miliar rupiah.

Keramik impor dari China itu diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak dilengkapi sertifikat SNI itu dibongkar di gudang di Jalan Demak Timur 12 Nomor 152 D, Surabaya.

Keramik impor ilegal dari China yang diamankan tim gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kemendag terdiri dari dua jenis, yaitu tableware senilai Rp 4,5 miliar dan keramik lantai senilai Rp 5 miliar. Pengungkapan ini berhasil menekan potensi kerugian negara hingga 9,8 miliar rupiah.

Baca Juga:  Ini Tren Rambut Curtain Bangs Jelang Tahun Baru 2025

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, mengapresiasi kerja keras Satgas gabungan dari kepolisian dan Kementerian Perdagangan dalam mengungkap kasus keramik ilegal dari China.

“Keramik ini tidak memiliki izin impor, NIB, dan laporan supplier. Padahal, ketentuan harus dipenuhi dan barang impor harus memenuhi standar,” tegas Mendag Budi Santoso.

Mendag menedgaskan, pengungkapan keramik impor tersebut adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk memberantas barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

“Pengungkapan ini juga merupakan bentuk dukungan kolaborasi antar institusi, sesuai dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas barang-barang yang melanggar ketentuan ekspor impor,” tegas Mendag Budi Santoso. (jrs)

Tag :8 MiliarDemak TimurHukrimMendag Budi SantosoPolisi dan Satgas Kemendag Amankan Keramik Impor Ilegal Rp 9Polres Pelabuhan Tanjung PerakSatgas Kementerian PerdaganganSurabaya
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah
Selasa, 1 Juli 2025
Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Berita Menarik Lainnya:

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

TPS Gelar Webinar, Ungkap Cara Melawan Fileless Malware

Sabtu, 28 Juni 2025

Usai Dampingi Gibran,Khofifah Antar Kapolri Ziarah ke Makam Bung Karno

Kamis, 26 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?