• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Parlemen dan Koalisi Serikat Pekerja Serukan Pemakzulan Presiden Yoon

Reporter : Redaksi Rabu, 4 Desember 2024
Demontrasi koalisi serikat pekerja korea selatan menuntut Presiden Yoon mengundurkan diri paska penyataan darurat militer (Foto: dok.ssreut/aro) 
SHARE

Seoul, Korsel – Sebanyak 190 dari 300 anggota parlemen Korea Selatan pada Rabu (4/12) menyerukan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol setelah ia mengumumkan darurat militer namun beberapa jam kemudian membatalkan tindakan tersebut. Hal ini memicu gelombang krisis politik terbesar dalam beberapa dekade di ekonomi terbesar keempat di Asia itu.

Pernyataan darurat militer yang dikeluarkan tepatnya pada Selasa (03/12) malam itu memicu reaksi dari berbagai kalangan. Parlemen Korsel juga menolak upaya Presiden Yoon melarang aktivitas berpolitik dan menyensor media. Saat itu disertai para anggota parlemen yang tengah menggunakan alat pemadam kebakaran untuk mencegah pasukan aparat memasuki gedung parlemen dengan cara memecah jendela gedung.

Baca Juga:  Ini Penyebab Parlemen Korsel Gagal Makzulkan Presiden Yoon

Koalisi anggota parlemen dari partai oposisi mengatakan mereka berencana untuk mengusulkan rancangan undang-undang untuk memakzulkan Yoon pada hari Rabu yang harus diputuskan dalam waktu 72 jam.

“Parlemen harus fokus untuk segera meloloskan rancangan undang-undang pemakzulan secepatnya,” kata Hwang Un-ha, salah satu anggota parlemen dalam koalisi tersebut, kepada wartawan.

Koalisi anggota parlemen dari partai oposisi dan partai Presiden Yoon saat rapat parlemen mengusulkan rancangan undang-undang untuk memakzulkan Yoon paska penyataan darurat militer (Foto: dok.ssreut/aro)

Sementara para pengunjuk rasa di luar gedung parlemen Majelis Nasional berteriak dan bertepuk tangan. “Kami menang!” teriak mereka, dan seorang pengunjuk rasa yang memukul drum.

Koalisi serikat pekerja terbesar Korea Selatan, Konfederasi Serikat Buruh Korea, mengatakan ribuan anggotanya akan mogok hingga Yoon mengundurkan diri dan menggelar unjuk rasa di kemudian hari di pusat kota Seoul.

Baca Juga:  'People Power' dan MK Korsel Sukses Gulingkan Presiden Yoon Suk Yeo

Gelombang protes lainnya diperkirakan akan terus berdatangan dan berlanjut , termasuk di gedung Majelis Nasional di mana ribuan orang berkumpul pada Selasa malam untuk menyerukan penolakan terhadap perintah Yoon dan menuntut penangkapan dan pengunduran dirinya.

Yoon menyampaikan kepada rakyat dalam pidato di TV bahwa darurat militer diperlukan untuk mempertahankan negara dari Korea Utara yang bersenjata nuklir dan pasukan anti-negara pro-Utara, dan melindungi tatanan konstitusional bebasnya, meskipun ia tidak menyebutkan ancaman khusus.

Dalam beberapa jam, parlemen Korea Selatan, yang dihadiri 190 dari 300 anggotanya, dengan suara bulat meloloskan mosi yang mengharuskan darurat militer dicabut, termasuk 18 anggota yang hadir dari partai Yoon. Presiden Yoon kemudian membatalkan deklarasi tersebut.

Baca Juga:  Darurat Militer Yoon Picu Krisis Politik dan Erosi Demokrasi Di Korea

(aro)

Tag :Demontrasi serikat pekerja korselParlemen korselPemakzulanPemakzulan presidenPenolakan darurat militerPresiden Korea Selatan
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025

Prabowo& PM Anwar Kompak: Ambalat Tak Jadi Halangan Kerja Sama Ekonomi

Minggu, 29 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

Pemilu Dipisah, Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang? Ini Kata DPR

Jumat, 27 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?