• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Polisi Tangkap 3 Sopir Pengedar Sabu, Salah Satunya DPO

Reporter : Redaksi Rabu, 4 Desember 2024
Kasatnarkoba Polres Jombang saat konfrensi pers menunjukkan barang bukti sabu sabu (Foto: pray) 
SHARE

Jombang – Satresnarkoba Polres Jombang bekuk 3 orang sopir pelaku pengedaran narkoba di wilayah Kabupaten Jombang.

Kasatnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani mengatakan, tersangka berinisial WP (43) merupakan DPO diketahui tinggal di tempat kos yang ada di daerah Trowulan, Mojokerto. Kemudian inisial KA (35) Tahun dan MN (43) Tahun yang merupakan kaki tangan WP.

“Yang pertama sudah berhasil dilakukan penangkapan Tersangka WP, selanjutnya yang kedua KA dilakukan penangkapan dan berhasil menangkap Tersangka MN,” kata AKP Ahmad Yani kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga:  Polisi Temukan Bunker Berisi Narkoba dan Uang di Jalan Kunti Surabaya

Menurut AKP Ahmad Yani, dari upaya penangkapan berawal dari informasi masyarakat, saat dilakukan penyelidikan petugas Satresnarkonba Polres Jombang berhasil menangkap WP.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari WP berupa sabu dengan berat 358,66 gram,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).

Upaya pencarian barang bukti terus dilakukan, merujuk keterangan tersangka KA ditemukan pasangan ranjauan ditiga lokasi berbeda. Yakni di sepanjang jalan By Pass Mojoagung sebanyak 10 paket, di depan Pintu masuk Perumahan Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto sebanyak 5 paket dan di simpang empat Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek sebanyak 3 paket.

Baca Juga:  Enam Admin Akun 'Gengster' di Jombang Masih di Bawah Umur

Selanjutnya, dari tersangka MN ditemukan pasangan ranjauan di pinggir sungai Desa Menganto, Kecamatan Mojowano sebanyak 1 paket. Pun dari tersangka WP, anggota Satreskoba Polres Jombang mendapati barang bukti sabu sebanyak 400 gram. Barang oleh tersangka WP didapat dengan sistem ranjau didaerah Menanggal Surabaya.

“Peran WP adalah komunikasi dengan Bandar maupun Pembeli sabu serta yang menyediakan paket ranjauan sabu. sedangkan Tersangka KA dan Tersangka MN yang bertugas untuk meranjau sabu, adapun setiap hari kaki tangan tersangka dalam meranjau sabu rata- rata 10-20 pasangan ranjauan,” jelasnya.

Baca Juga:  Minyakita di Jombang Melebihi HET, Polres Jombang Gelar Operasi Pasar

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

(pray)

Tag :DPO pengedar narkobaNarkobaPolres JombangSabu sabuSatresnarkoba Polres Jombang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Prabowo Tiba di Brunei, Bertemu Sultan Hassanal Bolkiah
Rabu, 14 Mei 2025
Viral! Ladang Ganja di Gunung Kerinci? Ini Kata Balai Taman Nasional
Rabu, 14 Mei 2025
LPDB Kucurkan Rp 1,5 Miliar untuk Koperasi Petani Kopi Java Preanger
Rabu, 14 Mei 2025
Wamenkop Ferry Jadi Koordinator Ketua PH Satgas Kopdes Merah Putih
Rabu, 14 Mei 2025
Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Marzuki Nalapraya Wafat Usia 93 Tahun
Selasa, 13 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Berita Populer

Prabowo Tiba di Brunei, Bertemu Sultan Hassanal Bolkiah

Viral! Ladang Ganja di Gunung Kerinci? Ini Kata Balai Taman Nasional

LPDB Kucurkan Rp 1,5 Miliar untuk Koperasi Petani Kopi Java Preanger

Wamenkop Ferry Jadi Koordinator Ketua PH Satgas Kopdes Merah Putih

Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Marzuki Nalapraya Wafat Usia 93 Tahun

Berita Menarik Lainnya:

Atap Puskesmas Perak Jombang Ambrol Timpa Pasien, Anggaran Rp4,2 M?

Selasa, 13 Mei 2025

Aturan Embarkasi Surabaya, Kloter Berdasarkan Perusahaan Pengelola

Selasa, 13 Mei 2025

Jemaah Haji Asal Sidoarjo yang Meninggal di Pesawat, Dibadalhajikan

Selasa, 13 Mei 2025

Jenazah PMI di Kamboja Tiba di Banyuwangi, Diduga Korban Kasus TPPO

Senin, 12 Mei 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?