• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Ekbis

Kemenkop Dukung Pembiayaan Penempatan Pekerja Migran Melalui Koperasi

Reporter : Redaksi Jumat, 6 Desember 2024
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dalam rapat bersama Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran (Wamen P2MI) Christina Aryani di kantor LPDB-KUMKM, Jakarta (Foto: dok.humkemnkop/aro)
SHARE

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran terus memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.

“Kami bersama-sama mencari solusi untuk kebutuhan permodalan bagi para pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri, maupun saat kembali ke Indonesia paska bekerja di luar negeri,” ucap Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dalam rapat bersama Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran (Wamen P2MI) Christina Aryani yang berlangsung di Kantor LPDB-KUMKM, Jakarta, Kamis (5/12/24).

Dalam pembahasan rapat tersebut, Kementerian Koperasi mendukung pembiayaan penempatan pekerja migran Indonesia melalui LPDB-KUMKM.

Wamenkop Ferry menyampaikan kebutuhan permodalan menjadi masalah utama dari pekerja migran Indonesia yang akan memulai bekerja di luar negeri.

“Pembiayaan mulai dari pengurusan dokumen, pelatihan, penginapan, dan lain sebagainya. Karena itu, Kementerian P2MI dipertemukan juga dengan LPDB-KUMKM,” ucap Wamenkop Ferry.

Baca Juga:  Wamenkop Bakal Kembalikan Jamkrindo dan Ikopin Jadi BLU Kemenkop

Wamenkop menambahkan dengan adanya akses permodalan dari LPDB-KUMKM, koperasi pekerja migran juga dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi bagi anggotanya

Di kesempatan yang sama Wamen P2MI Christina Aryani mengatakan selama ini pekerja migran Indonesia mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan ke perbankan. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga ternyata belum mampu menjawab kebutuhan permodalan dari pekerja migran sebelum bekerja ke luar negeri.

“Tercatat dari tahun 2007 sampai dengan 2024, terdapat 5 juta pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri. Mereka sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung,” kata Christina.

Para pekerja migran Indonesia tersebut mendapatkan kesulitan saat mengakses modal ke perbankan terutama melalui KUR. “Sementara mereka membutuhkan banyak dana untuk keberangkatan dan penempatan di antaranya untuk pemenuhan dokumen, pelatihan, dan sebagainya,” ucap Christina.

Baca Juga:  Wamenkop Ferry Jadi Koordinator Ketua PH Satgas Kopdes Merah Putih

“Oleh sebab itu, melalui dukungan dari Kementerian Koperasi diharapkan dapat memberikan solusi alternatif pembiayaan melalui LPDB-KUMKM untuk para pekerja migran,” kata Christina.

Christina berharap LPDB-KUMKM juga dapat langsung mendukung koperasi pekerja migran yang telah memenuhi syarat, termasuk koperasi yang telah eksis di bidang pemberdayaan pekerja migran.

Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengapresiasi pertemuan baik ini, dan berharap LPDB-KUMKM dapat hadir menjawab kebutuhan modal dari para pekerja migran Indonesia.

“Terkait kebutuhan permodalan tersebut, LPDB-KUMKM mengharapkan ada koperasi-koperasi yang eksisting di Kementerian P2MI, sehingga dapat diinkubasi oleh LPDB-KUMKM agar lolos mandatory persyaratan, dan mendapatkan akses dana bergulir,” jelas Supomo.

Baca Juga:  Perkuat Koperasi Diberbagai Kelembagaan untuk Capai Swasembada Pangan

Supomo melanjutkan, terkait hal tersebut, LPDB-KUMKM membutuhkan payung hukum yang khusus mengatur alur proses pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi-koperasi binaan Kementerian P2MI, yang nantinya modal tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan para pekerja migran.

“Kementerian Koperasi melalui LPDB-KUMKM dan Kementerian P2MI akan memulai piloting project dengan merumuskan alur bisnis proses dan payung hukum agar koperasi-koperasi binaan Kementerian P2MI agar dapat segera diinkubasi dan mendapat permodalan dari LPDB-KUMKM,” kata Supomo.

Adanya sinergi antara pemerintah dan berbagai lembaga, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja migran Indonesia serta mendukung penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.

(aro)

Tag :Biaya penempatanFerry JuliantonoKemenkopKoperasiPekerja migran indonesiaWamenkop
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025

Prabowo& PM Anwar Kompak: Ambalat Tak Jadi Halangan Kerja Sama Ekonomi

Minggu, 29 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka: Targetkan Cetak Atlet Olimpiade

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?