• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Korupsi Dana Parkir Rp 725 Juta, 2 Pejabat PD Pasar Surya Ditahan

Reporter : Redaksi Senin, 9 Desember 2024
Dua pejabat PD Pasar Surya Surabaya diduga korupsi dana parkir senilai lebih dari Rp 725 juta. (kfp)
Dua pejabat PD Pasar Surya Surabaya diduga korupsi dana parkir senilai lebih dari Rp 725 juta. (kfp)
SHARE

Surabaya – Dua pejabat perusahaan daerah Pasar Surya (PD Pasar Surya) Surabaya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak karena diduga korupsi dana parkir senilai Rp 725 juta.

Kedua tersangka yakni inisial T atau Muhammad Taufiqurrahman-yang pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya periode 2019-2023. Serta, M atau Masrur-yang sejak 2017 hingga sekarang menjabat sebagai Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya Surabaya.

“Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di PD Pasar Surya Surabaya,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak Surabaya kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Baca Juga:  Wings Luncurkan SoKlin Hijab Cool di Surabaya

Ananto menerangkan, kedua tersangka sepanjang tahun 2020-2023 memberikan persetujuan perpanjangan pengelolaan parkir di lingkungan PD Pasar Surya Cabang Selatan.

Sebanyak 17 pasar di wilayah Surabaya yang pengelolaan parkirnya diduga dimainkan oleh kedua tersangka.

Modusnya, tersangka Taufiqurrahman mengabaikan prosedur perpanjangan izin sewa atau kontrak pengelolaan parkir. Sedangkan tersangka Masrur tidak menyetorkan retribusi perparkiran.

Kedua tersangka tidak melakukan evaluasi, kajian dan negoisasi yang menentukan dapat tidaknya perpanjangan pengelolaan parkir di area PD Surya. Bahkan ada tunggakan yang berlarut dari tahun 2020 hingga 2023. Akibat perbuatan kedua tersangka ini, PD Pasar Surya mengalami kerugian negara senilai Rp 725,44 juta.

Baca Juga:  Mia Pensiun, Kuntadi dari Lampung Jabat Kajati Jatim

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, keduanya kami tetapkan menjadi tersangka,” terangnya.

Kedua tersangka dugaan korupsi dana parkir senilai Rp 725,44 juta dari pejabat PD Pasar Surya Surabaya ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. (jrs)

Tag :2 Pejabat PD Pasar Surya DitahanHukrimKejaksaan Negeri tanjung perakkejari tanjung perakKorupsi Dana Parkir Rp 725 JutaPD Pasar SuryaSurabaya
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

5 Pencuri Kabel Milyaran Rupiah Dibekuk Tentara, Ada Oknum Wartawan
Sabtu, 14 Juni 2025
Walikota Eri Lepas 1.574 Kontingen Surabaya ke Porprov Jatim IX 2025
Sabtu, 14 Juni 2025
Bedah Buku Ungkap Pemikiran KH As’ad Umar: Pembaharu Pendidikan Ponpes
Sabtu, 14 Juni 2025
Peternak Lele Jombang Curhat ke Anggota DPRD Jatim Cari Solusi Bareng
Sabtu, 14 Juni 2025
96 Persen Kopdes/Kel Sudah Terbentuk, Siap Diluncurkan Prabowo
Sabtu, 14 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

5 Pencuri Kabel Milyaran Rupiah Dibekuk Tentara, Ada Oknum Wartawan

Walikota Eri Lepas 1.574 Kontingen Surabaya ke Porprov Jatim IX 2025

Bedah Buku Ungkap Pemikiran KH As’ad Umar: Pembaharu Pendidikan Ponpes

Peternak Lele Jombang Curhat ke Anggota DPRD Jatim Cari Solusi Bareng

96 Persen Kopdes/Kel Sudah Terbentuk, Siap Diluncurkan Prabowo

Berita Menarik Lainnya:

Jatim Gandeng Estonia, Siap Digitalisasi Pemerintahan Sampai ke Daerah

Sabtu, 14 Juni 2025

KONI Surabaya Siap Pertahankan Takhta Juara Umum Porprov Jatim 2025

Jumat, 13 Juni 2025

Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Golongan Bawah Tertinggi

Jumat, 13 Juni 2025

Jalur Pacet-Cangar Resmi Dibuka 24 Jam Penuh Mulai Jumat Pagi

Jumat, 13 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?