• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Polisi Bongkar Sindikat Judol Internasional Senilai 1,4 Triliun Rupiah

Reporter : Redaksi Kamis, 12 Desember 2024
Siber Polda Jatim membongkar sindikat judi online jaringan internasional dengan perputaran uang senilai 1,4 Triliun Rupiah. (Foto: fkp)
Siber Polda Jatim membongkar sindikat judi online jaringan internasional dengan perputaran uang senilai 1,4 Triliun Rupiah. (Foto: fkp)
SHARE

Surabaya – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat judi online (judol) jaringan internasional dengan perputaran uang mencapai 1,4 triliun rupiah. Selain judi online, polisi juga mengungkap praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sindikat ini.

Petugas menyita tumpukan uang tunai senilai hampir 5 miliar rupiah dari para tersangka. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan inisial MAS (22 tahun), MWF (18 tahun), STK (48 tahun), PY (40 tahun), EC (43 tahun), dan ES (47 tahun), seorang wanita yang merupakan warga Jakarta Barat.

Baca Juga:  Rp 3,5 Miliar 'Beli' Putusan Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur

Sindikat ini terorganisir dengan baik, dengan setiap tersangka memiliki peran masing-masing. Mereka mempromosikan akun judi online dan mencuri video penyanyi dangdut untuk dijadikan konten promosi judi online.

“Mereka berhasil mengumpulkan uang hasil judi online, mengubahnya menjadi mata uang digital, dan mengirimkannya ke luar negeri seperti Singapura, Kamboja, Malaysia, dan China. Perputaran uang website mencapai 200 miliar rupiah, sedangkan perputaran uang tindak pidana pencucian uang mencapai 1,4 triliun rupiah,” ungkap AKBP Charles Tampubolon, Kasubdit 2 Siber Polda Jatim, Kamis (12/12/2024).

Baca Juga:  Perempuan Tertabrak Kereta di Gubeng Surabaya 

Dana hasil judi online dialirkan ke perusahaan jasa pencucian uang yang beroperasi di bawah kedok entitas legal. Melalui proses yang terorganisir, dana hasil kejahatan dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal usulnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal TPPU dan Undang-Undang Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (jrs)

Tag :direktorat reserse siber Polda JatimHukrimJudi onlineKasubdit 2 Siber Polda Jatim akbp charles TampubolonPolda JatimPolisi Bongkar Sindikat Judol Internasional
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan
Selasa, 8 Juli 2025
Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka
Selasa, 8 Juli 2025
Indonesia Cari Pasar Alternatif di BRICS Akibat Kebijakan Tarif Trump
Selasa, 8 Juli 2025
UU Pemilu dan Partai Politik Bakal Dirombak Imbas Putusan MK
Selasa, 8 Juli 2025
Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”
Selasa, 8 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan

Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka

Indonesia Cari Pasar Alternatif di BRICS Akibat Kebijakan Tarif Trump

UU Pemilu dan Partai Politik Bakal Dirombak Imbas Putusan MK

Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”

Berita Menarik Lainnya:

Siswi Jombang Arleyta Jadi Runner Up Indonesia’s Grand Final Girl 2025

Selasa, 8 Juli 2025

UPN Veteran Kirim Ribuan Mahasiswa KKN ke Sonokwijenan, Ini Programnya

Selasa, 8 Juli 2025

Jamin Seragam Gratis Tanpa Pungli: Wabup Gus Salman Pantau Penjahit

Selasa, 8 Juli 2025

Tingkatkan Pelayanan, TPS Surabaya Latih Karyawan dengan CTO

Selasa, 8 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?