• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Polres Jombang Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Balita, Diduga Diracuni

Reporter : Redaksi Jumat, 13 Desember 2024
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat jumpa pers (Foto: pray/siginewscom) 
SHARE

Jombang – Polisi ungkap fakta menarik dibalik kasus dugaan penganiayaan terhadap Balita 3,5 Tahun berinisial K di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Balita berjenis kelamin perempuan itu, diduga meninggal dunia karena diracun pacar ibunya berinisial JP (28), selain JP, polisi juga menetapkan tersangka berinisial AZ (20) yang merupakan keponakannya.

“Kedua tersangka itu pacar ibu korban dan keponakannya, yang melakukan pembunuhan berencana,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Jum’at (13/12/2024).

Margono juga mengungkap fakta bahwa K telah diracun sebelum K dirawat di rumah sakit akibat dianiaya pada (11/12) siang.

Baca Juga:  Potret Kesenjangan Regulasi dan Realita Perlindungan Anak Indonesia

“Jadi memang dia ini meracuni korban dengan racun tikus, sejak tanggal 6 Desember lalu,” lanjutnya.

Pada 6 Desember 2024, pelaku datang dan tidur di rumah TIP (28) yang merupakan ibu korban. Saat itulah, pelaku AZ menaruh racun ke gelas yang biasa digunakan K minum susu.

“Racun tikus itu, sudah dibeli tersangka sejak November lalu,” tambahnya.

Namun, upaya meracuni korban tak kunjung membuat K meninggal dunia. Puncaknya, adalah pada Rabu (11/12) siang, korban diajak JP ke rumahnya.

Di rumah itu, K kembali rewel hingga akhirnya pelaku gelap mata dan melakukan penganiayaan kepadanya.

Baca Juga:  Jalan Terjal Perlindungan Anak: Ancaman Serius Generasi Emas Indonesia

“Setelah dianiaya, korban kemudian mengalami kejang-kejang hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus meringkuk di tahanan. Polisi juga menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancamannya hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, balita berusia 3,5 tahun asal Kecamatan Mojoagung Jombang meninggal dunia, Kamis (12/12) di salah satu rumah sakit di Mojokerto.

Pada tubuhnya, ditemukan sejumlah luka diduga bekas penganiayaan. Kasusnya ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jombang.

Baca Juga:  Pembunuhan Siswi SMA di Jombang: Ancaman Nyata Bahaya Media Sosial

(pray)

Tag :Kasus pembunuhanKekerasan AnakPembunuhan BalitaPolres JombangSatreskrim Polres Jombang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega
Minggu, 17 Agustus 2025
Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda
Minggu, 17 Agustus 2025
Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata
Minggu, 17 Agustus 2025
Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump
Minggu, 17 Agustus 2025
Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)
Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah
Minggu, 17 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda

Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata

Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Berita Menarik Lainnya:

HUT RI: Pesantren Al Azhaar Ajak Berkhidmah dan Jaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 17 Agustus 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi memberangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno. (foto : adpim jatim)

Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno

Sabtu, 16 Agustus 2025
Pagelaran Sabang Merauke (foto: Andalas - Scene Andalas Bersatu)

Ratusan Penari Nusantara Siap Memukau di Pagelaran Sabang Merauke

Sabtu, 16 Agustus 2025

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?