• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Polres Jombang Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Balita, Diduga Diracuni

Reporter : Redaksi Jumat, 13 Desember 2024
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat jumpa pers (Foto: pray/siginewscom) 
SHARE

Jombang – Polisi ungkap fakta menarik dibalik kasus dugaan penganiayaan terhadap Balita 3,5 Tahun berinisial K di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Balita berjenis kelamin perempuan itu, diduga meninggal dunia karena diracun pacar ibunya berinisial JP (28), selain JP, polisi juga menetapkan tersangka berinisial AZ (20) yang merupakan keponakannya.

“Kedua tersangka itu pacar ibu korban dan keponakannya, yang melakukan pembunuhan berencana,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Jum’at (13/12/2024).

Margono juga mengungkap fakta bahwa K telah diracun sebelum K dirawat di rumah sakit akibat dianiaya pada (11/12) siang.

Baca Juga:  Bayi Meregang Nyawa Ditangan Ibu, Polres Jombang Ungkap Penyebabnya

“Jadi memang dia ini meracuni korban dengan racun tikus, sejak tanggal 6 Desember lalu,” lanjutnya.

Pada 6 Desember 2024, pelaku datang dan tidur di rumah TIP (28) yang merupakan ibu korban. Saat itulah, pelaku AZ menaruh racun ke gelas yang biasa digunakan K minum susu.

“Racun tikus itu, sudah dibeli tersangka sejak November lalu,” tambahnya.

Namun, upaya meracuni korban tak kunjung membuat K meninggal dunia. Puncaknya, adalah pada Rabu (11/12) siang, korban diajak JP ke rumahnya.

Di rumah itu, K kembali rewel hingga akhirnya pelaku gelap mata dan melakukan penganiayaan kepadanya.

Baca Juga:  Gara-gara Asmara, Tukang Cukur di Jombang Tusuk Pegawai Minimarket

“Setelah dianiaya, korban kemudian mengalami kejang-kejang hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus meringkuk di tahanan. Polisi juga menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancamannya hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, balita berusia 3,5 tahun asal Kecamatan Mojoagung Jombang meninggal dunia, Kamis (12/12) di salah satu rumah sakit di Mojokerto.

Pada tubuhnya, ditemukan sejumlah luka diduga bekas penganiayaan. Kasusnya ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jombang.

Baca Juga:  Bus Nusa Bali Terguling di Jombang, Sopir Diduga Lelah Karena Sendiri

(pray)

Tag :Kasus pembunuhanKekerasan AnakPembunuhan BalitaPolres JombangSatreskrim Polres Jombang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Berita Menarik Lainnya:

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

Arung Jeram Siap Guncang Porprov Jatim 2025 di Malang Raya

Minggu, 29 Juni 2025

Duel Sengit Bola Tangan: Surabaya dan Bojonegoro Raih Podium Puncak

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?