• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Skandal Suap 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Segera Disidang

Reporter : Redaksi Selasa, 17 Desember 2024
Terdakwa Ronald Tannur (Foto: dok.siginewscom/aro) 
SHARE

Surabaya – Kejaksaan Agung (Kejagung ) telah melimpahkan berkas perkara tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap 3 terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

Baca Juga:  Bayi Meregang Nyawa Ditangan Ibu, Polres Jombang Ungkap Penyebabnya

Selanjutnya, kata Harli, jaksa kini tengah menunggu jadwal persidangan untuk ketiga hakim tersebut. “Tim Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap ketiga terdakwa,” ujar dia.

Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap saat menjatuhkan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan berujung kematian terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya yakni seorang pengacara Lisa Rahmat, ibu Ronald Tannur serta mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Baca Juga:  Gara-gara Asmara, Tukang Cukur di Jombang Tusuk Pegawai Minimarket

(aro)

 

Tag :GratifikasiKasus pembunuhanKasus ronald tannurKasus suap hakim
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Jenazah PMI di Kamboja Tiba di Banyuwangi, Diduga Korban Kasus TPPO
Senin, 12 Mei 2025
Gempa Terkini dengan Kekuatan 6,2 SR Landa Aceh Barat Kemarin 11 Mei
Senin, 12 Mei 2025
Barcelona Unggul 7 Poin di Puncak La Liga Usai Bantai Madrid
Senin, 12 Mei 2025
Motogp Prancis: Zarco Juarai GP yang Dramatis, Akhiri Dominasi Ducati
Senin, 12 Mei 2025
Info Cuaca Surabaya Terkini: Cek Kecamatanmu Hujan atau Berawan
Senin, 12 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Berita Populer

Jenazah PMI di Kamboja Tiba di Banyuwangi, Diduga Korban Kasus TPPO

Gempa Terkini dengan Kekuatan 6,2 SR Landa Aceh Barat Kemarin 11 Mei

Barcelona Unggul 7 Poin di Puncak La Liga Usai Bantai Madrid

Motogp Prancis: Zarco Juarai GP yang Dramatis, Akhiri Dominasi Ducati

Info Cuaca Surabaya Terkini: Cek Kecamatanmu Hujan atau Berawan

Berita Menarik Lainnya:

Waspada! Hujan Lebat dan Petir Landa Surabaya Malam Ini

Minggu, 11 Mei 2025

Atasi Pencemaran, Pemdes Bedahlawak Gandeng Warga Kelola Sampah

Minggu, 11 Mei 2025

Sungai Kedungrejo Jombang Bebas Sampah Berkat Inovasi Warga

Minggu, 11 Mei 2025
Spanduk ucapan terima kasih dari warga kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa karena teraliri air bersih. (Foto : diharjo/siginews.com)

Ini Keanehan pada Air Mengalir Proyek SPAM Singosari

Minggu, 11 Mei 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?