Jombang – Sebanyak 3.627 botol Minuman Keras (Miras) aneka merk rata dibuldoser oleh jajaran Polres Jombang dalam giat pemusnahan barang bukti di halaman depan ruang Satresnarkoba, Jumat (20/12/2024).
Pantauan lapangan, ribuan botol miras ditata sedemikian rupa persis di halaman kantor Satreskoba. Satu unit buldoser tampak melindas ribuan botol Miras hingga hancur berkeping – keping.
Kasatnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani mengatakan pihaknya melakukan giat pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus peredaran Miras dan Narkoba sepanjang tahun 2024. Barang bukti dari ungkap kasus yang dijalankan Polres Jombang maupun Polsek Jajaran.
“Pemusnahan Miras sebanyak 3.627 botol berbagai merk,” kata AKP Ahmad Yani.
Dengan rincian Miras yang dimusnahkan, 652 botol Arak Bali, 485 botol Bir Bintang, 72 botol Kawa Kawa, 96 botol Alexis, 551 botol Alexis, 551 botol Anggur Merah, 106 botol Anggur Hijau, 135 botol Bir Hijau, 135 botol Bir Hitam.
Selain itu, ada 72 botol Iceland, 16 botol wiski, 32 botol Vodka, 862 botol Arak Putih, 24 botol Abidin, dan 3 botol Mix.
Menjelang masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pihaknya menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika memang ada ditemukan kegiatan peredaran Miras dan Narkoba di wilayah hukum Polres Jombang.
“Kami akan melakukan Penegakan hukum, apabila ada masyarakat mengetahui ada penjual Miras laporkan petugas polisi terdekat,” ungkapnya.
Terkait hasil ungkap Narkoba, selama setahun diantaranya Kasus Sabu 111 Laporan Polisi (LP), dengan tersangka 149 orang, jumlah barang bukti sebanyak 1.363 gram,
Ungkap kasus Narkoba jenis pil dengan jumlah barang bukti 68 LP, tersangka 79 orang dengan jumlah barang bukti 101.130 butir Dobel L dan 2.578 Pil Yarindu,
“Total keseluruhan kasus 179 LP, dengan 227 tersangka, jumlah total barang bukti sebanyak 1.363 gram sabu, 101.130 butir Pil Dobel L dan 2578 Pil Yarindo,” tandas Kasatnarkoba.
Sementara, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan memastikan pihaknya tidak segan – segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba dan Miras.
“Peredaran Narkoba dan Miras di wilayah hukum Polres Jombang akan kita berantas sampai tuntas,” tandasnya.
(pray)