• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Bareskrim Polri Tangkap DPO Jaringan Narkotika Internasional di Bali

Reporter : Redaksi Senin, 23 Desember 2024
(Foto: AngDj/siginewscom)
SHARE

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu dari Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional, Roman Nazarenko, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Keberhasilan ini menjadi salah satu langkah sinergis pemberantasan narkoba yang digagas oleh Desk Pemberantasan Narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan Menkopolhukam.

“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Menkopolhukam telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024 pada 4 November 2024,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa saat ditemui dalam doorstop.

Desk ini adalah kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat komitmen nasional dalam memberantas narkoba. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh aspek peredaran, mulai dari hulu hingga hilir.

Baca Juga:  Jombang Pulihkan Diri: BNN Sebut 156 Pengguna Narkoba Direhabilitasi

“Sejalan dengan atensi Bapak Presiden, Kapolri menekankan pentingnya perang melawan narkoba secara total dan tidak pandang bulu,” tambahnya.

Roman Nazarenko, merupakan warga negara Ukraina yang terlibat dalam jaringan narkotika Clandestine Lab Hydra, dan telah menjadi buronan sejak Mei 2024. Ia ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, ketika hendak menuju Dubai. Setelah informasi ini diterima, Atase Polri di KBRI Bangkok segera berkoordinasi untuk memulangkan Nazarenko ke Indonesia.

“Atase Polri di Bangkok langsung melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemulangan buronan ini berjalan lancar,” jelas Mukti.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Tangkap 4 Tersangka & Amankan 1 Kg Lebih Narkotika

Nazarenko, yang berperan dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali, menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan pasal-pasal berat terkait tindak pidana narkotika. Sebelumnya, dua rekannya dari Ukraina dan Rusia telah diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti.

Polri menegaskan bahwa seluruh tindakan, baik preventif maupun represif, merupakan upaya perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba. Ini juga menjadi bagian dari visi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Kapolri telah memberikan arahan tegas untuk memproses siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik melalui jalur pidana maupun sanksi kode etik tanpa pengecualian,” tegas Mukti.

Baca Juga:  Mudik Nataru Capai 110 Juta Jiwa, Kapolri Siap Amankan Arus Mudik

Bareskrim Polri juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan mengajak seluruh elemen untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas terkait narkoba. Komitmen kami adalah memproses setiap tindak pidana narkotika secara tegas dan tuntas,” tutup Dirtipidnarkob.

(AnggrDj)

Tag :Bahaya narkobaBandara Soekarno-HattaBareskrim PolriDesk Pemberantasan NarkobaDirtipidnarkobDPO internasionalJaringan Narkotika InternasionalMenkopolhukamNarkobaNarkotikaPolri
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Obor Porprov Jatim IX Berkobar, Dimeriahkan 22 Ribu Atlet Jawa Timur
Senin, 23 Juni 2025
Pesan Porprov Jatim di Balik Kirab Obor Api Tak Kunjung Padam Madura
Senin, 23 Juni 2025
Pemkot Surabaya Siapkan SE Jam Malam, Jemput Paksa Anak Keliaran
Senin, 23 Juni 2025
Desak RUU Koperasi Baru, Wamenkop: Bongkar 22 Aturan Lama Penghambat
Senin, 23 Juni 2025
Wamenkop Dorong Kopontren Jadi Mitra Strategis Koperasi Merah Putih
Senin, 23 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Obor Porprov Jatim IX Berkobar, Dimeriahkan 22 Ribu Atlet Jawa Timur

Pesan Porprov Jatim di Balik Kirab Obor Api Tak Kunjung Padam Madura

Pemkot Surabaya Siapkan SE Jam Malam, Jemput Paksa Anak Keliaran

Desak RUU Koperasi Baru, Wamenkop: Bongkar 22 Aturan Lama Penghambat

Wamenkop Dorong Kopontren Jadi Mitra Strategis Koperasi Merah Putih

Berita Menarik Lainnya:

Khofifah Cuti ke China Saat Dipanggil KPK, Kok Bisa?

Minggu, 22 Juni 2025

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemkot Surabaya, Segini Nilainya

Minggu, 22 Juni 2025

Prabowo Sukses Kantongi Dukungan Rusia & Tetap Berpolitik Bebas Aktif

Minggu, 22 Juni 2025

PCNU Lamongan, Gereja& RSUD Bersatu Bantu Korban Banjir Bengawan Njero

Minggu, 22 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?