• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Polres Tanjung Perak Imbau Bengkel Tidak Layani Pasang Knalpot Brong

Reporter : Redaksi Rabu, 25 Desember 2024
Anggota Polres tanjung perak saat menghimbau bengkel motor agar tidak melayani pasang knalpot brong (Foto: dok.hum/AngDJ/editing.aro)
SHARE

Surabaya, Tanjung Perak – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar sosialisasi intensif kepada para mekanik bengkel di Jalan Kenjeran Surabaya. Fokus utama sosialisasi adalah menghimbau tegas untuk tidak melayani pemasangan atau penggantian knalpot brong, yang kerap menjadi sumber gangguan ketertiban selama momen pergantian tahun 2025 mendatang.

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 Wib hingga selesai, dengan tujuan menekan penggunaan knalpot brong yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga:  No Konvoi Malam Tahun Baru! Kata Polda Jatim

Dalam sosialisasi ini, petugas memberikan pemahaman kepada mekanik bengkel tentang aturan larangan penggunaan knalpot tidak standar sesuai Undang-Undang Lalu Lintas. “Kami meminta kerja sama dari para mekanik untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong yang melanggar hukum. Ini demi terciptanya suasana tertib dan kondusif selama Nataru,” tutur Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.

Iptu Suroto menjelaskan selain memberikan imbauan lisan, petugas juga membagikan selebaran berisi informasi tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong, mulai dari polusi suara hingga ancaman sanksi hukum bagi penggunanya.

Baca Juga:  3.627 Botol Miras Berbagai Merk Rata di Buldoser Polres Jombang

Para mekanik bengkel di kawasan Tanjung Perak menyambut baik sosialisasi ini. Mereka berkomitmen untuk mematuhi imbauan tersebut demi mendukung terciptanya lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua pengguna jalan. “Kami setuju dengan langkah ini. Kami juga tidak ingin menjadi bagian dari masalah di jalan raya,” ujar Dedi mekanik bengkel.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjelang momen-momen krusial di akhir tahun 2024. Selain sosialisasi kepada bengkel, operasi penertiban terhadap pengguna knalpot brong juga akan terus dilakukan di berbagai titik strategis.

Baca Juga:  Polri Gelar Latgab Ambulans Udara untuk Pelayanan Darurat Libur Nataru

Masyarakat pun diimbau untuk mendukung langkah ini dengan melaporkan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban di lingkungan mereka. “Kami ingin perayaan Nataru berlangsung aman, nyaman, dan tanpa gangguan. Mari bersama-sama kita wujudkan suasana yang kondusif,” pungkasnya.

(AnggrDJ)

Tag :Jelang NataruKnalpot brongKonvoi motorLiburan NataruNataru 2024-2025Pengamanan NataruPolres tanjung perak
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak
Sabtu, 23 Agustus 2025
Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya
Sabtu, 23 Agustus 2025
Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa
Sabtu, 23 Agustus 2025
Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI
Sabtu, 23 Agustus 2025
Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time
Sabtu, 23 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak

Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya

Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa

Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI

Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time

Berita Menarik Lainnya:

Dilaporkan Istri, Pria AAS Ditangkap atas Dugaan KDRT di Surabaya

Sabtu, 23 Agustus 2025

8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project

Sabtu, 23 Agustus 2025

Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap

Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru

Jumat, 22 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?