Ajak Kemnaker, SEPETA Tuntut K3 Adil Bagi Semua Pekerja, Termasuk Ojol
Reporter : Redaksi
Nasional
Jumat, 17 Oktober 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Tangerang – Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA Indonesia) menyuarakan tuntutan perluasan cakupan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar memasukkan pekerja platform digital, seperti ojek online.
Ketua Umum SEPETA Indonesia, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa implementasi K3 saat ini masih lemah dan tidak menjangkau pekerja dengan risiko kerja tinggi di sektor informal.
“Kami mengapresiasi langkah Kementerian yang mengedukasi buruh mengenai K3. Namun, implementasinya di lapangan masih lemah,” ujar Iwan dalam Diskusi dan Sosialisasi K3 yang digelar oleh Ditjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan serta K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI, di Aula Kampus Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Tangerang, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan masih banyak masalah pengaduan yang tidak ditangani sampai tuntas.
“Banyak pengaduan dari pekerja yang tidak ditindaklanjuti, ini pekerjaan rumah bagi pemerintah,” imbuhnya.
Perluasan Cakupan K3 dan RUU Pekerja Platform
Iwan secara eksplisit menyoroti bahwa K3 harus adil dan layak bagi semua, termasuk pekerja platform digital yang memiliki risiko kerja tinggi tetapi belum terlindungi secara memadai.
“K3 harus juga menjangkau pekerja platform digital. Kami siap bersinergi bersama Kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pekerja Platform,” ujarnya, menunjukkan komitmen SEPETA dalam proses legislasi.
Dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan DPC SEPETA Tangerang Raya dan 10 federasi serikat buruh ini, perwakilan Kemnaker, Indra S.H., M.H., sebelumnya telah menegaskan bahwa pelaksanaan K3 harus selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 27 dan 28.
Namun, Ketua DPC SEPETA Tangerang Selatan juga turut menyoroti rumitnya proses pelaporan Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang menyulitkan buruh mendapatkan haknya.
(Editor Aro)
#K3
#Ojek Online
#Pekerja Ojol
#Pekerja Platform Digital
#Penyakit Akibat Kerja
#SEPETA Indonesia
#Serikat pengemudi transportasi indonesia



Berita Terkait

PT Astra: Laba Naik Tipis Rp34 T, Aset Naik Pesat Rp472 T Tahun 2024
Ekbis.Sabtu, 1 Maret 2025

Air Mata Bahagia Luna Maya, Fans Penasaran Doa Apa yang Dikabulkan?
Lifestyle.Rabu, 7 Mei 2025

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H pada 31 Maret 2025
Headlines.Sabtu, 29 Maret 2025

Siapakah Lawan Ipuk di Pilkada Banyuwangi, Ini Kata PDIP dan PKB
Banyuwangi.Jumat, 16 Agustus 2024

