Akibat Korsleting Listrik, Pabrik Helem Di Jombang Hangus Terbakar
Reporter : Redaksi
Headlines
Jumat, 18 Oktober 2024
Waktu baca 1 menit

Jombang – Kebakaran terjadi dini hari pagi di pabrik helm di Dusun Sebani, Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Barang berupa helm, plastik dan gerabah berikut bangunan dengan nilai kurang lebih 1 miliar rupiah hangus dilalap si jago merah.
Kapolsek Sumobito AKP Sulaiman mengatakan pihaknya menerima laporan terjadinya kebakaran pada Jumat tanggal 18 Oktober 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
“Polsek Sumobito telah menerima laporan adanya kebakaran gudang yang berisikan helm berupa plastik dan gerabah,” kata AKP Sulaiman dalam pesan diterima wartawan, Jumat (18/10/2024).
AKP Sulaiman menyebut atas kejadian kebakaran pabrik helm tersebut, pemilik Noval Fanani (30) Tahun warga Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang mengalami kerugian kurang lebih 1 Miliyar rupiah.
“Korban mengalami kerugian perkiraan kurang lebih 1 Miliar dan dilaporkan kepolsek sumobito guna penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.
Berdasar data diperoleh polisi, kebakaran terjadi ketika korban sedang beristirahat dirumah bersama dengan keluarganya. Seketika itu korban mendengar bahwa gudang helm miliknya yang berada di Dusun Sebani RT/RW 06/02, Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang telah terjadi kebakaran.
“Kebakaran karena korsleting listrik pabrik helm,” ujarnya.
Kapolsek Sumobito, AKP Sulaiman menandaskan sesaat setelah menerima laporan pihaknya menerjunkan anggota untuk mengamankan lokasi sekitar kejadian kebakaran.
“Mendatangi TKP, mengumpulkan Barang Bukti, memeriksa saksi dan melaporkan ke Pimpinan,” tandasnya.(pray)
#Jawa Timur
#Jombang
#Kebakaran
#Pabrik helem
#Polsek sumobito
#Si jago merah



Berita Terkait

Rp 3,5 Miliar ‘Beli’ Putusan Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur
Headlines.Selasa, 5 November 2024

Maraknya Guru Dilaporkan ke Polisi, Eri Minta Utamakan Komunikasi
Jawa Timur.Senin, 21 Juli 2025

PT KAI Uji Coba Bahan Bakar B40 Solar dan Nabati dari Kelapa Sawit
Daerah.Rabu, 24 Juli 2024

223 Desa/ Kelurahan di Jatim Diresmikan Bepredikat Sadar Hukum
Daerah.Selasa, 30 Juli 2024

