Aturan Baru MBG: Produk Daging hingga Roti Wajib dari UMKM Lokal
Reporter : Sigit P
Nasional
Minggu, 28 September 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan kebijakan penting yang akan mengubah wajah Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Guna menjamin gizi anak dan mendorong ekonomi lokal, BGN secara resmi melarang penggunaan makanan kemasan pabrik atau ultra processed food dalam menu program ini. Sebagai gantinya, produk UMKM lokal wajib diprioritaskan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan larangan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
“Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (27/9).
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR dan masyarakat.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk meluruskan kembali misi awal Presiden Prabowo Subianto, yaitu menghidupkan UMKM lokal.
Prioritas untuk Produk Lokal dan UMKM
Tigor merinci beberapa ketentuan baru yang memberikan prioritas penuh kepada produk lokal:
- Olahan Daging: Produk seperti sosis, nugget, dan burger wajib mengutamakan produk lokal atau dari UMKM yang memiliki sertifikasi halal, SNI, dan terdaftar di BPOM.
- Roti dan Sereal: Produk sejenis ini juga diprioritaskan berasal dari UMKM atau produsen lokal setempat.
- Susu: Meskipun diperbolehkan menggunakan produk pabrik, BGN menegaskan bahwa pembelian tidak terbatas pada satu merek.
Tigor menambahkan, langkah ini bukan hanya untuk menjaga kualitas gizi makanan, tetapi juga untuk memastikan manfaat ekonomi Program MBG dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dengan kebijakan ini, kita bukan hanya bicara soal menu bergizi, tapi juga soal keberpihakan pada UMKM. MBG harus menjadi program yang menyehatkan sekaligus menyejahterakan,” tandasnya.
(Editor Aro)
#Aturan Baru MBG
#BGN
#Makab Bergizi Gratis
#Makanan Kemasan
#Makanan Ultra Proses
#MBG
#Menu MBG
#Program MBG
#UMKM



Berita Terkait

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Premium Oplosan
Hukrim.Rabu, 6 Agustus 2025

Tekan Angka Kriminalitas, Polres Pasuruan Kota Komit Jaga Keamanan
Headlines.Senin, 23 Desember 2024

SE Wajib Zakat: Potensi Zakat ASN di Jombang Rp800 Juta Per Bulan
Ekonomi.Minggu, 9 November 2025

Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time
Nasional.Sabtu, 23 Agustus 2025

