Reporter : Editor 01
Headlines
Rabu, 3 Juni 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur memberikan dispensasi khusus bagi para lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat yang belum mengantongi Surat Keterangan Lulus (SKL) resmi dari pihak sekolah agar tetap bisa melakukan proses pengambilan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Sebagai gantinya, para calon peserta didik baru tersebut cukup menyertakan surat keterangan aktif sebagai siswa kelas IX dari sekolah asal mereka demi memangkas kendala administratif akibat jadwal pengumuman kelulusan yang baru saja rampung.
“Tidak perlu khawatir, surat keterangan mereka di kelas IX pun bisa menjadi bagian dari proses untuk pengambilan PIN. Jadi sangat mudah, tidak perlu menunggu SKL-nya,” cetus Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, saat memberikan keterangan pers kepada media di lokasi saat mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melakukan inspeksi mendadak dan peninjauan langsung atas kesiapan SPMB 2026 di SMAN 5 dan SMAN 9 Surabaya pada Selasa (2/6/2026).
Hingga awal Juni ini, pihak dinas mencatat performa sistem berjalan sangat optimal dengan total akumulasi lebih dari 91 ribu calon murid baru yang sukses mengamankan PIN registrasi mereka.
Aries memaparkan, rentang durasi operasional pengambilan PIN ini sejatinya telah digulirkan sejak tanggal 29 Mei lalu dan dijadwalkan bakal terus dibuka hingga batas akhir pada tanggal 9 Juni 2026 mendatang.
Sementara itu, untuk proses verifikasi susulan dokumen kelengkapan fisik baru akan ditutup total pada tanggal 10 Juni 2026. Mengingat PIN sangat penting sebagai prasyarat wajib guna mengakses berbagai jalur pendaftaran strategis seperti afirmasi, zonasi domisili, hingga mutasi, Dindik Jatim pun mengimbau kepada segenap masyarakat luas untuk segera memanfaatkan kelonggaran waktu pelayanan ini sebaik mungkin.
Berkaca dari pengalaman evaluasi tahun-tahun sebelumnya yang kerap diwarnai dengan penumpukan serta antrean fisik yang mengular, jajaran Dindik Jatim tahun ini telah menerapkan sejumlah langkah preventif komprehensif.
Salah satunya yakni dengan menetapkan regulasi pembatasan kuota layanan tatap muka harian maksimal sebanyak 200 pemohon di setiap sekolah penyelenggara, ditambah kebijakan progresif berupa pembukaan posko pelayanan yang tetap beroperasi penuh secara ofensif pada saat akhir pekan (Sabtu-Minggu) maupun hari libur nasional.
“Alhamdulillah tahun ini lebih lancar dan banyak longgarnya. Kalau kita melihat dari data log, sudah ada 91 ribu sekian yang mengamankan PIN dari total alokasi pagu kuota fasilitas yang kami sediakan sebanyak 1.400.000,” imbuh Aries.
Pihak dinas turut mengingatkan bahwa mekanisme pendaftaran awal dapat dicicil secara daring terlebih dahulu sebelum nantinya wali murid mendatangi pihak panitia sekolah terdekat guna mencocokkan validitas data pendukung secara langsung.
(Editor Aro)
#Dindik jatim
#Penerimaan Siswa Baru
#Pengambilan PIN
#SPMB
#SPMB Jatim




Headlines.Senin, 16 Desember 2024

Rekomendasi.Jumat, 3 Oktober 2025

Headlines.Rabu, 22 Januari 2025

Daerah.Selasa, 21 Januari 2025