Bongkar Akal-akalan Pejabat Pajak, KPK Tetapkan 5 Tersangka Hari Ini
Reporter : Sigit P
Headlines
Minggu, 11 Januari 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membongkar skandal suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yang terdiri dari tiga pejabat pajak dan dua pihak swasta dari PT Wanatiara Persada (PT WP) di Jakarta, Minggu pagi (Foto: ssig.officialkpk)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya modus korupsi berlabel “all in” untuk memangkas kewajiban pajak perusahaan hingga 80 persen.
Daftar 5 Tersangka Skandal Pajak Jakut
KPK menahan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam proses transaksi haram tersebut:
– DWB – Kepala KPP Madya Jakarta Utara.
– AGS – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara.
– ASB – Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
– ABD – Konsultan Pajak PT WP.
– EY – Staf PT WP.
Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan permohonan maaf kepada publik. DJP menegaskan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas.
“DJP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Peristiwa ini adalah pelanggaran serius terhadap integritas,” ujar Direktur P2Humas DJP, Rosmauli, Minggu (11/1/2026).
Sebagai langkah tegas, DJP langsung menerapkan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang telah ditahan sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023.
DJP juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan KPK guna mengusut tuntas oknum lain yang mungkin terlibat serta menjatuhkan sanksi maksimal jika terbukti bersalah.
(Editor Aro)
#Kasus suap pejabat pajak
#Korupsi
#Korupsi pengurangan nilai pajak
#KPK



Berita Terkait

Foto : Selokan Kumuh Depan Masjid Al Akbar Surabaya
Foto.Selasa, 24 Juni 2025

Pasca Banjir, Jembatan Bailey di Kalidawir Tulungagung Bakal Rampung
Daerah.Jumat, 2 Agustus 2024

Polemik Kuota & Batas Usia: Kemenag Jatim Usul Revisi Aturan Usia Haji
Headlines.Kamis, 6 Februari 2025

Rilis 2024, Polsek Tegalsari Polrestabes SBY Capai 80℅ Ungkap Perkara
Headlines.Senin, 30 Desember 2024

