siginews

Bongkar Akal-akalan Pejabat Pajak, KPK Tetapkan 5 Tersangka Hari Ini

Reporter : Sigit P

Headlines

Minggu, 11 Januari 2026

Waktu baca 2 menit

Bongkar Akal-akalan Pejabat Pajak, KPK Tetapkan 5 Tersangka Hari Ini

Siginews.com-Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membongkar skandal suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yang terdiri dari tiga pejabat pajak dan dua pihak swasta dari PT Wanatiara Persada (PT WP) di Jakarta, Minggu pagi (Foto: ssig.officialkpk)

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya modus korupsi berlabel “all in” untuk memangkas kewajiban pajak perusahaan hingga 80 persen.

 

Daftar 5 Tersangka Skandal Pajak Jakut

KPK menahan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam proses transaksi haram tersebut:

– DWB – Kepala KPP Madya Jakarta Utara.

– AGS – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara.

– ASB – Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

– ABD – Konsultan Pajak PT WP.

– EY – Staf PT WP.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan permohonan maaf kepada publik. DJP menegaskan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas.

“DJP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Peristiwa ini adalah pelanggaran serius terhadap integritas,” ujar Direktur P2Humas DJP, Rosmauli, Minggu (11/1/2026).

Sebagai langkah tegas, DJP langsung menerapkan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang telah ditahan sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023.

DJP juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan KPK guna mengusut tuntas oknum lain yang mungkin terlibat serta menjatuhkan sanksi maksimal jika terbukti bersalah.

 

(Editor Aro)

#Kasus suap pejabat pajak

#Korupsi

#Korupsi pengurangan nilai pajak

#KPK

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.