Bukti TF Ada,Siapa Oknum Ngaku Wartawan Jombang demi Peras Kontraktor?
Reporter : Siginews
Headlines
Kamis, 15 Januari 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jombang–Dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum mengaku wartawan kembali mencuat di Kabupaten Jombang.
Mirisnya, oknum tersebut juga mencatut nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga orang yang dikenal menjabat sebagai tenaga ahli bupati.
Modusnya, oknum yang mengaku wartawan ini melakukan intimidasi kepada pihak penyedia jasa kontruksi yang berlokasi di Kota Santri ini.
Dengan modus pengawasan proyek ia meminta sejumlah uang kepada penyedia jasa. Yang paling parah, uantuk menaikkan nilai tawar, oknum yang mengaku wartawan itu mencatut nama LSM hingga nama seorang tenaga ahli.
“Oknum ini meminta uang, katanya LSM yang meminta dan menyebut (nama) tenaga ahli ini sebagai koordinator LSM, ya tujuannya untuk menaikkan permintaan nominal dia sebut-sebut ada LSM dibelakangnya,” kata narasumber sembari membeber rangkaian bukti kepada media ini, Kamis (25/1/2026).
Sembari menunjukkan bukti transfer senilai Rp5 juta ke rekening oknum yang mengaku wartawan tersebut. Narasumber itu mengatakan jika nama orang yang mengaku wartawan ini tidak terdaftar di dewan pers atau tidak memiliki sertifikasi wartawan.
Bahkan, sambung dia, nama medianya pun juga tidak ada atau tidak terdaftar di dewan pers.
Namun demikian, nama oknum tersebut terdaftar di salah satu organisasi wartawan yang ada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak LSM bahkan tenaga ahli yang namanya dicatut.
(Pray/Editor Aro)
#Jawa Timur
#Jombang
#Kasus pemerasan
#Pemerasan



Berita Terkait

Jatim Pimpin Progres Koperasi se-Nasional, 6.984 Resmi Terdaftar
Ekbis.Senin, 16 Juni 2025

Mobil Terhantam Kereta di Perlintasan Ngagel Surabaya, Sopir Selamat
Hukrim.Sabtu, 7 Juni 2025

AHY Gagas Korpri Infra, Tarik Investor dalam Pembangunan Infrastruktur
Ekbis.Rabu, 11 Juni 2025

FIF Raih Penghargaan: Gandeng Tiga Bank Internasional untuk Investasi
Ekbis.Minggu, 23 Maret 2025

