BUMD PWU Jatim Kantongi Predikat Sehat, Siap Setor Dividen
Reporter : Editor 01
Bisnis
Selasa, 19 Mei 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – PT Panca Wira Usaha Jawa Timur (PWU Jatim) berhasil mengantongi predikat “Sehat” seiring keberhasilan perseroan menaikkan skor tingkat kesehatan perusahaan dari kategori BBB menjadi kategori A pada Tahun Buku 2025. Atas capaian positif tersebut, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim ini siap menyetorkan dividen senilai Rp2,025 miliar ke kas daerah pada tahun 2026.
Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan di Hotel Varna Surabaya, Rabu (13/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh jajaran direksi, komisaris, serta Pemprov Jatim yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Jatim Dydik Rudy Prasetya dan Kepala Biro Perekonomian Aftabudin Rijaluzaman.
Dalam laporan audited dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Jeptha Nasib & Junihol, PWU Jatim sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sepanjang tahun 2025, BUMD ini mencatatkan realisasi penjualan sebesar Rp157,687 miliar dengan laba setelah pajak (earning after tax) mencapai Rp3,681 miliar. Angka laba ini melampaui target RKAP sebesar Rp3,315 miliar atau tumbuh signifikan sebesar 22,66 persen dibandingkan tahun buku 2024.
“Sesuai hasil keputusan RUPS, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih di mana porsi 55 persen atau setara Rp2,025 miliar ditetapkan sebagai dividen. Porsi terbesar tentu akan disetor ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemegang saham mayoritas,” tulis manajemen PWU Jatim dalam rilis resminya. Sisa 45 persen dari laba bersih tersebut akan dialokasikan sebagai dana cadangan perseroan.
Selain perbaikan performa finansial, tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) PWU Jatim juga mengalami lompatan. Indeks kematangan risiko (Risk Maturity Index) melonjak tajam ke angka 2,85 (Level Emerging Phase).
Holding ini juga konsisten mengadopsi Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) dari KPK RI dengan raihan skor 73,79 persen, yang menegaskan pemenuhan persyaratan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP).
Merespons capaian ini, perwakilan pemegang saham Pemprov Jatim, Dydik Rudy Prasetya memberikan apresiasi tinggi atas peningkatan setoran dividen demi mendongkrak pendapatan daerah. Kendati demikian, ia mengingatkan manajemen untuk tidak terlena dan meminta akselerasi pembenahan pada lini anak perusahaan.
“Optimalisasi aset daerah melalui kerja sama operasional dan pencarian investor secara aktif harus terus didorong. Pembenahan anak perusahaan juga perlu dipacu agar semuanya produktif, sehat, dan tidak menjadi beban bagi holding PWU Jatim,” tegas Dydik.
(Editor Aro)
#BUMD
#BUMD Jatim
#Pemprov Jatim
#PWU Jatim
#RUPS PWU Jatim



Berita Terkait

Prabowo Targetkan Ikan Murah Lewat Koperasi dan Dana Desa Rp 1 Miliar
Ekbis.Selasa, 22 Juli 2025

Tampak Lelah Bersihkan Sampah, Khofifah Janji Pulihkan Taman Apsari
Jawa Timur.Selasa, 19 Agustus 2025

Mudik Lebaran: 22 Bus & Dua Gerbong Kereta Antar Ribuan Santri Jombang
Jawa Timur.Rabu, 19 Maret 2025

Masyarakat Butuh Sehat Desak Dirut RSUD Suwandhie Surabaya Dicopot
Headlines.Rabu, 6 November 2024

