siginews

CJH Harap Kebijakan Presiden Prabowo Soal Haji Segera Diterapkan

Reporter : Editor 01

Headlines

Jumat, 10 April 2026

Waktu baca 2 menit

CJH Harap Kebijakan Presiden Prabowo Soal Haji Segera Diterapkan

siginews.com-Surabaya – Calon Jemaah Haji (CJH) Tahun 2026 berharap kebijakan yang diputuskan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait beban kenaikan harga avtur dan penurunan ongkos haji segera diterapkan.

“Apa yang diputuskan Presiden Prabowo segera ditindaklanjuti dan diterapkan oleh pihak-pihak terkait,” ujar Wahyono, CJH asal Genteng, Kota Surabaya kepada siginews.com, Jumat (10/4/2026).

Pada Rabu lalu, Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian Haji dan Umroh untuk tidak membebankan biaya kenaikan avtur (bahan bakar pesawat) antara Rp 7,9 juta hingga Rp 8 juta per orang. Bahkan, Prabowo juga meminta ongkos naik haji (ONH) diturunkan Rp 2 juta per orang.

“Alhamdulillah…, senang sekali dan semoga teralisasi, terima kasih ke Presiden Prabowo. Saya juga berharap haji tahun ini bisa berjalan lancar ditengah konflik perang di Timur Tengah, semoga seluruh jamaah haji bisa menjalankan ibadah dengan tenang, nyaman, aman dan menjadi haji mabrur,” kata Triyanto, CJH asal Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Gebrakan Presiden Prabowo soal haji juga dinilai dapat meringankan beban calon jemaah haji Indonesia, di tengah kondisi konflik perang antara Amerika Serikat-Israel versus Republik Islam Iran.

“Kebijakan Presiden Prabowo menjadi angin segar bagi kami, jemaah calon haji Indonesia. Apalagi sempat waswas dengan kondisi di Timur Tengah kendati sudah ada gencatan senjata dua minggu,” ujar Prayogo, CJH asal Undaan, Surabaya.

Prayogo menilai penurunan ongkos haji senilai Rp 2 juta tersebut segera diterapkan dan diberikan ke masing-masing calon jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci Arab Saudi.

“Kepastian penurunan biaya haji sebesar Rp 2 juta bisa jadi akan sangat berarti calon jemaah haji untuk nambahi uang saku. Jika bisa dapat diberikan saat ini juga ke setiap para calon jemaah haji,” harapnya

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umroh RI, Dahnil Anzar Simanjutak pada Rabu (8/4/2026) malam di Jakarta mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia, untuk tidak membebankan kenaikan harga avtur kepada setiap para jemaah. Serta menurunkan ongkos haji per jemaah Rp 2 juta.

“Keputusan Presiden (Prabowo Subianto) melimpahkan kepada kami (Kementerian Haji dan Umroh) bahwa (kenaikan avtur) tidak boleh dibebankan kepada jamaah, karena kondisi force majeure,” tuturnya.

Dahnil mengatakan, seluruh kenaikan harga avtur dan turunnnya ongkos haji, ditanggung oleh keuangan negara melalui APBN.

“Pak Presiden memutuskan bahwa ongkos haji tetap turun Rp 2 juta. jadi tidak ada keniakan ongkos haji, malah justru Pak Presiden memutuskan kenaikan-kenaikan itu akan ditanggulangi oleh APBN,” ujar Dahnil.

Kenaikan harga avtur dan turunnya ongkos haji di Tahun 2026 ini diperkirakan ditanggung APBN sekitar Rp 1,77 triliun.

“Kita akan bicara dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) terkait dengan pengelolaan keuangan haji,” jelasnya.

(roi)

#Calon Jemaah Haji

#CJH Harap Kebijakan Presiden Prabowo Soal Haji Segera Diterapkan

#Headlines

#Lifestyle

#Nasional

#ongkos haji turun

#Surabaya

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.