siginews

CV Duta Aulia Soal Mark Up Rp 194 Juta Proyek di Lapangan Jatim Seger

Reporter : Editor 01

Headlines

Selasa, 25 November 2025

Waktu baca 2 menit

CV Duta Aulia Soal Mark Up Rp 194 Juta Proyek di Lapangan Jatim Seger

siginews.com-Surabaya – Proyek pekerjaan di area Lapangan Jatim Seger, di Jalan Kertajaya, Surabaya diduga di-mark up hingga senilai Rp 194 juta. CV Duta Aulia-kontraktor pekerjaan tersebut mengakui adanya temuan tersebut.

“Sudah kita kembalikan ke negara,” ujar manajemen CV Duta Aulia saat dihbungi siginews.com, Selasa (25/11/2025).

Pria yang enggan disebutkan namanya mengatakan, setelah dilakukan audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), pihaknya selaku kontraktor telah mengembalikan uang senilai Rp 194.192.425,-.

Lapangan Jatim Seger yang dikelola Dispora Provinsi Jawa Timur, di Jalan Kertajaya, Surabaya. (foto: jero)
Lapangan Jatim Seger yang dikelola Dispora Provinsi Jawa Timur, di Jalan Kertajaya, Surabaya. (foto: jero)

“Setelah dilakukan audit BPK, keluar hasil audit BPK, kita kembalikan ke Dispora,” ujarnya.

Ia mengaku lupa kapan dilakukan pengembalian ke Dispora.

“Waduh lali mas. (Aduh, lupa mas). Tahun kemarin (dikembalikan ke Dispora Jatim). Silahkan tanya ke Dispora,” katanya.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Sementara itu, pengembalian setelah adanya temuan BPK dan BAST (Berita Acara Serah Terima) proyek, membuktikan pekerjaan tidak sesuai Kontrak. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku korupsi.

Meskipun pelaku telah mengembalikan kerugian negara, proses hukumnya tetap berjalan karena tindak pidananya sudah terjadi. Namun, pengembalian tersebut dapat menjadi faktor yang meringankan hukuman bagi pelaku saat dijatuhi vonis oleh hakim, sebagai bentuk itikad baik untuk memperbaiki kesalahan.

Pihak manajemen CV Duta Aulia saat ditanyakan tentang Pasal 4 UU Tipikor, ia mengaku tidak tahu.

“Waduh nggak ngerti aku mas. (Aduh, saya tidak tahu mas). Tanyakan ke Dispora mas,” kilahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur Hadi Wawan Guntoro saat dikonfimrasi terkait pengembalian uang ‘mark up’ tersebut, melalui telepon dan pesan whatsapp (WA), masih belum merespon.

(roi)

#CV duta aulia

#CV Duta Aulia Soal Mark Up Rp 194 Juta Proyek di Lapangan Jatim Seger

#Headlines

#headlines banner

#Jawa Timur

#kadispora jatim hadi wawan

#kepala dinas kepemudaan dan olahraga

#korupsi lapangan jatim seger

#lapangan jatim seger

#mark up

#mark up Lapangan Jatim Seger

#pilihan redaksi

#Surabaya

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.