Dana Rp161 Miliar untuk 1.070 Korban Scam, Begini Cara Melaporkannya!
Reporter : Sigit P
Ekonomi
Kamis, 22 Januari 2026
Waktu baca 3 menit

Siginews.com-Jakarta – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sukses memulihkan kerugian masyarakat akibat penipuan digital senilai Rp161 miliar.
Dana tersebut dikembalikan kepada 1.070 korban setelah IASC melakukan pemblokiran rekening pelaku di 14 bank dalam periode 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.
Penyerahan dana dilakukan secara simbolis oleh OJK selaku koordinator Satgas PASTI pada Rabu (20/1/2026).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Ketua DK OJK Mahendra Siregar, serta jajaran kepolisian dan Kementerian Komdigi.
Friderica Widyasari Dewi dari OJK menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti sinergi lintas sektor dalam melindungi konsumen dari kejahatan keuangan.
“Pengembalian dana korban scam ini menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan yang semakin kompleks, semakin inovatif, dan semakin unthinkable modus-modusnya,” ujar Friderica.
Ia menambahkan, kejahatan keuangan digital kini semakin masif dan melampaui lintas batas negara, sehingga penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif.
Berbagai modus penipuan yang kerap dilakukan pelaku antara lain penipuan transaksi belanja, impersonation atau fake call, penipuan investasi, penipuan lowongan kerja, penipuan melalui media sosial, hingga love scam yang marak terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia.
Friderica juga mengungkapkan sejumlah tantangan dalam penanganan scam, seperti lonjakan jumlah pengaduan, keterlambatan pelaporan oleh korban, kebutuhan peningkatan kecepatan pemblokiran rekening, kompleksitas alur pelarian dana, serta optimalisasi proses pengembalian dana.
Senada, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa upaya pengembalian dana korban scam merupakan wujud komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan nasional.
“Sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi berbagai modus scam. Ruang lingkup kejahatan dan cara-cara yang digunakan pelaku harus terus diantisipasi secara bersama,” kata Mahendra.
Mahendra juga mengapresiasi keberanian para korban scam yang bersedia berbagi pengalaman, karena hal tersebut menjadi pembelajaran penting sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada IASC apabila menjadi korban penipuan di sektor jasa keuangan. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat diblokir dan dikembalikan.
Sejalan dengan itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menegaskan bahwa penipuan di sektor jasa keuangan merupakan kejahatan serius dengan tingkat kompleksitas tinggi.
“Ini bukan kejahatan biasa, ini white collar crime. Modusnya canggih, teknisnya juga canggih, sehingga tidak bisa ditangani secara parsial,” tegas Misbakhun.
Ia menilai keberadaan dan langkah-langkah yang dilakukan OJK melalui IASC telah memberikan dampak nyata serta menghadirkan optimisme baru bagi masyarakat dalam menghadapi maraknya penipuan digital.
“Apa yang dilakukan Indonesia Anti-Scam Centre dan Satgas PASTI memberikan harapan dan angin segar bagi masyarakat,” ujarnya.
Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima 432.637 pengaduan penipuan dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp436,88 miliar.
Pelaporan penipuan keuangan dapat dilakukan melalui website resmi IASC di iasc.ojk.go.id. Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai website atau pihak yang mengatasnamakan IASC, serta tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC.
(Editor Aro)
#Dana penipuan digital
#Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
#Kasus penipuan digital
#OJK
#Penyerahan dana korban penipuan digital



Berita Terkait

Tragedi Berdarah! Cemburu Buta, Pria Bunuh Pacar di Hotel Bintang Lima
Headlines.Kamis, 16 Januari 2025

Jelang Nataru, Pelabuhan Tanjung Perak Tambah Dua Fasilitas
Headlines.Senin, 15 Desember 2025

Jatim Perkuat Kerjasama Ekspor Sarang Burung Walet ke China
Bisnis.Selasa, 6 Januari 2026

Persib Hadapi Tim Kuat di Acara Launching Besok, Ini Kata Pemain
Nasional.Jumat, 1 Agustus 2025

