siginews

Darurat Legalitas, BSN Terapkan Sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak

Reporter : Sigit P

Headlines

Jumat, 1 Mei 2026

Waktu baca 2 menit

Darurat Legalitas, BSN Terapkan Sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak

Siginews.com-Jakarta – Badan Standardisasi Nasional (BSN) resmi menetapkan SNI 9255:2025 tentang Taman Asuh Ramah Anak (TARA) sebagai respons atas kondisi darurat legalitas serta maraknya kasus kekerasan anak di berbagai layanan pengasuhan.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan standar keamanan, perlindungan, dan kualitas pengasuhan menjadi prioritas utama di setiap fasilitas daycare di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kondisi layanan pengasuhan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan dengan 44 persen daycare belum memiliki izin atau legalitas resmi.

Selain itu, tercatat hanya 39,7 persen unit yang mengantongi izin operasional, 20 persen belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), dan 66,7 persen tenaga pengelolanya belum tersertifikasi.

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati, menegaskan bahwa penerapan SNI TARA krusial untuk melindungi anak pada fase fundamental usia 0–6 tahun.

“Harapannya, SNI dapat menjawab kegundahan orang tua terhadap daycare. Daycare yang aman, amanah, nyaman, dan terpercaya,” ujar Nur Hidayati di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

SNI 9255:2025 mengatur secara mendalam berbagai aspek teknis untuk menjamin pemenuhan hak anak, di antaranya:

1. Rasio Pengasuh: Ditetapkan rasio 1:4 untuk anak usia 0–2 tahun, 1:8 untuk usia 2–4 tahun, dan 1:15 untuk usia 4–6 tahun.

2. Keamanan Digital: Kewajiban pemasangan CCTV di area strategis yang dapat diakses oleh orang tua atau wali sebagai bentuk transparansi.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

3. Fasilitas Inklusif: Lingkungan pengasuhan harus dirancang ramah anak, inklusif, dan menggunakan peralatan bermain yang memenuhi standar keamanan.

4. Deteksi Dini: Pengelola wajib melakukan pemantauan berkala terhadap tumbuh kembang anak, mencakup motorik, kognitif, hingga sosial-emosional.

Standardisasi ini juga memperkenalkan klasifikasi kualitas layanan mulai dari tingkat Pratama hingga Paripurna.

Sementara, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi unggul sekaligus mendukung peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan.

Saat ini, BSN terus mendorong pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mengimplementasikan standar tersebut melalui penguatan regulasi, kemudahan perizinan, serta pendampingan sertifikasi bagi penyedia layanan daycare di seluruh Indonesia.

 

(Editor Aro)

#Badan Standardisasi Nasional

#BSN

#Sertifikasi Daycare

#Sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak

#SNI

#Taman Asuh Ramah Anak

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.