Demo Keluarga Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMA di Jombang
Reporter : Redaksi
Hukrim
Kamis, 23 Oktober 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jombang – Suasana Pengadilan Negeri Jombang memanas saat sidang vonis tiga terdakwa pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswa SMA berinisial PRA (19), asal Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, digelar.
Puluhan warga yang merupakan keluarga korban menggelar aksi demonstrasi di depan pengadilan, menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman setimpal atas perbuatan keji para terdakwa.
Tuntutan utama dari keluarga, seperti yang disampaikan kakak kandung korban, Tiki Mahardika, adalah hukuman mati bagi ketiga pelaku.
“Kalau bisa hukuman mati, soalnya pembunuhan ini sangat keji disertai perampasan, kekerasan apalagi pemerkosaan,” ungkap Tiki kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Jika melihat tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara seumur hidup, baginya tidak adil.
“Bagi saya itu tidak adil, nyawa harus dibayar dengan nyawa,” ungkapnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang pada Jumat (10/10/2025) kemarin mengajukan tuntutan berat untuk tiga orang terdakwa pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap PRA (19) siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) asal Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Ketiga orang terdakwa, yakni Adriansyah Putra Wijaya (18), Achmad Thoriq Firmansyah (18), dan Lutfi Inahnu Feda (32) menghadapi tuntutan berupa hukuman seumur hidup. JPU menilai ketiganya terbukti melakukan tindakan pemerkosaan secara bergilir dan pembunuhan berencana terhadap korban.
“Perbuatan para terdakwa dilakukan secara sadar dan berencana, serta mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Karena itu, kami menuntut hukuman pidana penjara seumur hidup,” ucap JPU Andie Wicaksono.
(Pray/Editor Aro)
#Kasis Pemerkosaan Siswi SMA Jombang
#Kasus Pembunuhan siswi SMA jombang
#Kekerasan Anak
#Pelecehan seksual
#Pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMA Jombang
#Sidang vonis terdakwa
#Siswi SMA Jombang Korban pemerkosaan dan pembunuhan



Berita Terkait

Cagub Jatim Risma Yakin Kuliner Madura Bakal Mendunia
Headlines.Rabu, 30 Oktober 2024

Sampah 10 Ton RDF Jombang Kini Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen Tuban
Headlines.Selasa, 27 Mei 2025

Diduga Jadi Korban, Kaur Perencanaan Pagerwojo Ungkap Dalang Kegaduhan
Hukrim.Kamis, 19 Juni 2025

Minyakita di Jombang Melebihi HET, Polres Jombang Gelar Operasi Pasar
Ekbis.Kamis, 13 Maret 2025

