Reporter : Sigit P
Ekbis
Selasa, 12 Mei 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/5/2026). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian sektor energi serta mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif di wilayah Jawa Timur.
Dua regulasi meliputi perubahan bentuk hukum PT Petrogas Jatim Utama (PJU) menjadi Perseroda Petrogas Jatim Utama, serta perubahan kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, serta jajaran pimpinan perangkat daerah.
“Seluruh fraksi menyetujui dan mengesahkan kedua raperda menjadi perda. Ada beberapa catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim,” ujar Blegur saat memimpin jalannya sidang.
Sementara, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa perubahan status hukum PJU menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan sektor energi, mulai dari migas, sumber daya mineral, hingga kepelabuhanan.
Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, akuntabilitas usaha, dan secara signifikan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin BUMD menjadi instrumen pembangunan daerah yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kemanfaatan publik,” tegas Khofifah.
Selain sektor energi, Pemprov Jatim juga resmi mengubah nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Perubahan ini merupakan bentuk sinkronisasi dengan kebijakan nasional untuk memperkuat struktur dan pengembangan sektor ekonomi kreatif di Jawa Timur.
Di akhir sambutannya, Gubernur Khofifah memberikan apresiasi kepada jajaran legislatif atas dukungan dalam proses pembahasan ini.
Ia berharap kedua perda tersebut dapat membawa penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan dan memberikan dampak kesejahteraan nyata bagi masyarakat.
(Editor Aro)
#DPRD jatim
#Gubernur Khofifah
#Jawa Timur
#Pemprov Jatim
#Pengesahan Perda
#Perda Baru
#Rapat paripurna
#Raperda




Jawa Timur.Kamis, 24 Juli 2025

Headlines.Senin, 3 November 2025

Headlines.Kamis, 4 Desember 2025

Jawa Timur.Jumat, 4 Juli 2025