Dua Kader PDIP Mundur dari Anggota DPRD Jatim, Ini Kasus yang Menjerat
Reporter : Redaksi
Headlines
Senin, 6 Oktober 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Surabaya – DPD PDIP Jawa Timur menyatakan dukungan penuh atas keputusan dua kadernya yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Jatim.
Pengunduran diri ini dilakukan oleh Anggota Komisi A Hasanuddin dan Anggota Komisi D Agus Black Hoe karena terjerat masalah hukum.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi ‘Kanang’ Sulistyono, menegaskan bahwa partai tidak akan melindungi kadernya yang bersalah demi menjaga citra partai dan hubungan sosial.
“Buat saya tidak masalah, kalau itu lebih baik menyelamatkan hubungan sosial ke masyarakat, keluarga, dan partai. Partai tidak akan melindungi orang-orang bersalah. Kita selamatkan partai. Keputusan Mas Agus untuk mundur kita support,” ujar Budi Kanang kepada awak media di kantor PDIP Jatim, Senin (6/10/2025).
PAW Segera Diproses
Budi Kanang mengonfirmasi bahwa pengunduran diri kedua kader tersebut telah diproses dan langkah selanjutnya adalah Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kalau dua-duanya sudah mengundurkan diri, pasti langkah selanjutnya adalah pergantian antar waktu (PAW). Ini kami proses ke DPP. Siapa yang menggantikan keduanya di DPRD Jatim, nantinya akan dirapatkan dulu DPD dan diusulkan ke DPP,” jelasnya.
Kanang sapaan akrabnya, merinci alasan pengunduran diri kedua kader:
Hasanuddin telah lama berstatus tersangka. Ia bersikap sportif dengan membuat surat pengunduran diri bahkan sebelum dilantik. Namun, surat tersebut baru diteruskan ke DPP usai yang bersangkutan resmi ditahan KPK atas kasus hibah pokmas APBD Jatim Tahun Anggaran 2019-2022
“Mas Hasan sudah lama mendapatkan status tersangka. Beliau sportif, membuat surat pengunduran diri bahkan sebelum dilantik. Namun, asas praduga tak bersalah tetap kami junjung. Ketika beliau resmi ditahan KPK, barulah surat pengunduran dirinya kami teruskan ke DPP,” ujarnya.
Sementara, untuk kasus yang menyangkut Agus Black Hoe sempat menimbulkan kegaduhan terkait dugaan narkoba.
“Kami tegaskan sampai saat ini partai belum menerima hasil tes urine yang menyatakan bersangkutan positif narkoba,” kata Kanang.
Namun, karena merasa tidak nyaman dan sudah berdampak ke keluarga, Mas Agus Black memilih mundur secara sukarela.
(Editor Aro)
#Anggota Komisi A Hasanuddin
#Anggota Komisi D Agus Black Hoe
#Budi 'Kanang' Sulistyono
#Dua Kader PDIP Jatim Mundur dari Anggota DPRD Jatim
#Kader PDIP Jatim
#Kasus Narkoba
#Korupsi Dana Hibah Jatim
#PDIP Jatim



Berita Terkait

PSSI Datangkan 3 Pemain Eropa, Timnas Indonesia Makin Mengerikan
Nasional.Sabtu, 22 Februari 2025

Menkop Ajak Dosen-Mahasiswa Majukan Koperasi dan Teknologi Pedesaan
Bisnis.Sabtu, 15 November 2025

PAN Resmi Serahkan SK Rekom Pilgub Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil
Nasional.Senin, 3 Juni 2024

Presiden Prabowo Pertemuan Bilateral dengan Presiden Vietnam
Headlines.Sabtu, 16 November 2024

