siginews

Ganti LPMK, Tuwanggana DIY Jadi Mitra Penguatan Pemerintahan Kalurahan

Reporter : Anggoro

Daerah

Jumat, 14 November 2025

Waktu baca 2 menit

Ganti LPMK, Tuwanggana DIY Jadi Mitra Penguatan Pemerintahan Kalurahan

Siginews.com-Yogyakarta – Warisan dan kolaborasi lokal di Yogyakarta kembali diperkuat.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin pengukuhan Pengurus Tuwanggana DIY masa bakti 2025–2030, menetapkan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro sebagai Ketua. Acara yang digelar di Kompleks Kepatihan, Kamis (13/11/2025), dihadiri oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan.

Dalam sambutannya, Sultan menegaskan landasan hukum pembentukan Tuwanggana melalui Peraturan Gubernur DIY Nomor 12 Tahun 2025.

Menurut Sultan, organisasi ini bukan sekadar perkumpulan, melainkan mitra strategis yang berfungsi sebagai pilar penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan di tingkat kalurahan berjalan kuat dan efektif.

“Tuwanggana memiliki peran yang sangat strategis, karena harus mampu mengkoordinasikan seluruh Tuwanggana yang ada di tingkat kabupaten dan kota se-DIY. Pengurus yang baru dikukuhkan ini diharapkan solid, mampu membangun wilayah dengan baik, serta cepat beradaptasi dan melahirkan inovasi-inovasi baru dalam mendukung pembangunan kalurahan,” ujarnya.

Sri Sultan juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga di tingkat desa dan kelurahan, termasuk sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat melalui wadah Tuwanggana. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan dan direspon dengan lebih cepat dan efektif.

Sementara itu, KPH Notonegoro menyampaikan bahwa lembaga Tuwanggana kini telah terbentuk di empat kabupaten dan satu kota di wilayah DIY.

Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga Tuwanggana di setiap wilayah memiliki tugas yang seragam, yakni melakukan pembinaan, pengawasan, serta penyampaian aspirasi masyarakat di tingkat kalurahan.

“Lembaga Tuwanggana merupakan bentuk penyempurnaan dari lembaga sebelumnya, yakni Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), yang telah ada sejak lama. Kini dengan struktur dan aturan baru, kami harapkan peran Tuwanggana semakin kuat dalam mendukung pembangunan berbasis masyarakat,” jelasnya.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh pengurus Tuwanggana di kabupaten dan kota agar program kerja dapat berjalan efektif dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Ditemui usai pengukuhan, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya kepengurusan Tuwanggana DIY periode baru ini.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta siap menjalankan arahan dari Gubernur DIY serta membangun sinergi yang kuat dengan lembaga Tuwanggana.

“Kami di Kota Yogyakarta siap bersinergi dengan Tuwanggana. Arahan dari Bapak Gubernur akan menjadi pedoman agar pembangunan kelurahan berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berbasis pada aspirasi warga,” ungkapnya.

Wawali menambahkan bahwa Tuwanggana diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam memastikan program pembangunan di tingkat kelurahan berjalan sesuai kebutuhan warga.

“Tuwanggana harus menjadi ruang dialog yang hidup antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus menjadi motor penggerak inovasi pembangunan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

 

(Editor Aro)

#Kasultanan

#Keraton Kasultanan Jogja

#Penetapan pengurus tuwanggana DIY

#Pengukuhan Pengurus Tuwanggana DIY

#Sri Sultan Hamengku Buwono X

#Tuwanggana DIY

#Yogjakarta

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.