Gubernur Khofifah Sebut Perda Jamkrida Jatim Jamin Perluas Akses UMKM
Reporter : Editor 01
Bisnis
Selasa, 7 Oktober 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Surabaya – Gubernur Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa pengesahan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda Jamkrida Jatim) merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan perusahaan dengan regulasi terbaru dan meningkatkan perannya di sektor UMKM.
Khofifah menjelaskan, Raperda ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Peraturan tersebut mewajibkan setiap BUMD mencantumkan sebutan “Jatim” atau “Jawa Timur” dalam nama perusahaannya.
“Perubahan bentuk hukum ini juga merupakan bagian dari penyempurnaan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2009 yang menjadi dasar pendirian PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur,” ujar Khofifah, Senin (6/10/2025).
Dengan penetapan Perda baru ini, Gubernur berharap Jamkrida Jatim dapat beroperasi lebih efisien dan sepenuhnya sesuai dengan regulasi BUMD yang berlaku.
Fokus Utama: Kepastian Hukum dan Peningkatan Peran UMKM
Lebih lanjut, Khofifah menekankan bahwa Perda baru ini memiliki dua tujuan utama:
- Memberikan kepastian hukum dalam tata kelola perusahaan.
- Meningkatkan peran Jamkrida Jatim dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama di sektor UMKM Jawa Timur.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Jatim atas sinergi yang telah terbangun dalam pembahasan hingga disetujuinya Raperda ini menjadi Perda,” ucap Khofifah.
Lanjutnya, “Semoga ke depan, tata kelola dan kinerja PT. Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur semakin profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.”
(Editor Aro)
#Akses Modal UMKM
#Gubernur Khofifah
#Pendanaan UMKM
#Pengesahan Perda Perseroda Jamkrida Jatim
#Perda Perseroda Jamkrida Jatim
#UMKM



Berita Terkait

Jawa Timur Darurat Penyakit Mulut dan Kuku
Daerah.Minggu, 2 Februari 2025

Khofifah Inisiasi Sekolah Rakyat Saat Peresmian Masjid di Jombang
Headlines.Rabu, 12 Maret 2025

Cabai Rawit Rp100 Ribu, Lalu Turun Setengah Harga di Pasar Keputran
Ekbis.Senin, 10 Maret 2025

Keluhan Motor Mogok Massal di Jatim Sampai ke Telinga Menteri Bahlil
Headlines.Kamis, 30 Oktober 2025

