Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Urea per Sak Kini Rp 90 Ribu
Reporter : Anggoro
Ekonomi
Jumat, 24 Oktober 2025
Waktu baca 1 menit

Siginews.com-Jakarta – Pemerintah menetapkan menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen berlaku mulai Rabu (22/10/2025).
Kebijakan ini mencakup jenis pupuk Urea dan NPK dan disebut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai hasil dari efisiensi anggaran di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” ujar Amran dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Harga pupuk Urea per sak 50 kg kini turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000, sementara NPK turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000.
Penurunan harga ini tidak hanya diharapkan meningkatkan produksi nasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani.
“Karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya,” ucap Amran.
Mentan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak yang mencoba menaikkan harga pupuk di atas yang telah ditetapkan. Distributor dan pengecer yang melanggar akan dicabut izinnya dan diproses hukum.
“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia,” tegas Amran, menjamin tidak ada pihak yang dapat mempermainkan harga pupuk subsidi di tingkat pengecer.
(Editor Aro)
#Andi Amran Sulaiman
#Harga pupuk
#Harga pupuk subsidi turun
#Mentan Amran Sulaiman
#Pupuk
#Pupuk Bersubsidi



Berita Terkait

Armand Maulana Cs Akhirnya Berhasil Runtuhkan Pasal Karet UU Hak Cipta
Bisnis.Kamis, 18 Desember 2025

Duka Sepak Bola: Bejo Sugiantoro Tutup Usia Saat Bermain Bola
Headlines.Selasa, 25 Februari 2025

SEPETA Tuntut Insiden Tewasnya Driver Ojol dan Desak Copot Kapolri
Hukrim.Jumat, 29 Agustus 2025

Darurat Militer Yoon Picu Krisis Politik dan Erosi Demokrasi Di Korea
Headlines.Rabu, 4 Desember 2024

