Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Urea per Sak Kini Rp 90 Ribu
Reporter : Anggoro
Ekonomi
Jumat, 24 Oktober 2025
Waktu baca 1 menit

Siginews.com-Jakarta – Pemerintah menetapkan menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen berlaku mulai Rabu (22/10/2025).
Kebijakan ini mencakup jenis pupuk Urea dan NPK dan disebut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai hasil dari efisiensi anggaran di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” ujar Amran dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Harga pupuk Urea per sak 50 kg kini turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000, sementara NPK turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000.
Penurunan harga ini tidak hanya diharapkan meningkatkan produksi nasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani.
“Karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya,” ucap Amran.
Mentan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak yang mencoba menaikkan harga pupuk di atas yang telah ditetapkan. Distributor dan pengecer yang melanggar akan dicabut izinnya dan diproses hukum.
“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia,” tegas Amran, menjamin tidak ada pihak yang dapat mempermainkan harga pupuk subsidi di tingkat pengecer.
(Editor Aro)
#Andi Amran Sulaiman
#Harga pupuk
#Harga pupuk subsidi turun
#Mentan Amran Sulaiman
#Pupuk
#Pupuk Bersubsidi



Berita Terkait

Rakorwil Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur Digelar di Surabaya
Headlines.Selasa, 31 Desember 2024

Minyakita di Jombang Melebihi HET, Polres Jombang Gelar Operasi Pasar
Ekbis.Kamis, 13 Maret 2025

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya
Nasional.Sabtu, 16 Agustus 2025

Ini Isu Yang Dibahas Gubernur Khofifah Saat Silaturahmi ke Jokowi
Headlines.Rabu, 16 April 2025

