siginews

Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Urea per Sak Kini Rp 90 Ribu

Reporter : Anggoro

Ekonomi

Jumat, 24 Oktober 2025

Waktu baca 1 menit

Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Urea per Sak Kini Rp 90 Ribu

Siginews.com-Jakarta – Pemerintah menetapkan menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen berlaku mulai Rabu (22/10/2025).

Kebijakan ini mencakup jenis pupuk Urea dan NPK dan disebut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai hasil dari efisiensi anggaran di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” ujar Amran dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Harga pupuk Urea per sak 50 kg kini turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000, sementara NPK turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000.

Penurunan harga ini tidak hanya diharapkan meningkatkan produksi nasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani.

“Karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya,” ucap Amran.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Mentan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak yang mencoba menaikkan harga pupuk di atas yang telah ditetapkan. Distributor dan pengecer yang melanggar akan dicabut izinnya dan diproses hukum.

“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia,” tegas Amran, menjamin tidak ada pihak yang dapat mempermainkan harga pupuk subsidi di tingkat pengecer.

 

(Editor Aro)

#Andi Amran Sulaiman

#Harga pupuk

#Harga pupuk subsidi turun

#Mentan Amran Sulaiman

#Pupuk

#Pupuk Bersubsidi

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.