Kado Akhir Tahun:Tunjangan Guru Agama Non-ASN Naik Jadi Rp2 Juta/Bulan
Reporter : Sigit P
Ekonomi
Kamis, 13 November 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jakarta – Kabar gembira datang bagi para pendidik non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Kementerian Agama.
Menyambut Hari Guru Nasional, Kemenag mengumumkan kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Non-ASN menjadi Rp2.000.000 per bulan, naik signifikan dari nominal sebelumnya Rp1.500.000.
Pengumuman ini beriringan dengan kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama yang berhasil menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut kenaikan tunjangan ini sebagai wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru yang menjadi penjaga moral bangsa.
“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Sebagai informasi, guru yang dinyatakan lulus PPG terdiri atas 140 Guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 Guru Madrasah.
Kelulusan ini menjadi momentum penting bagi upaya Kemenag untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.
Menag Nasaruddin menjelaskan pencapaian ini adalah bentuk penghargaan negara terhadap para guru agama yang terus berjuang meningkatkan kompetensi di tengah berbagai keterbatasan.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” jelasnya.
Sementara, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan bahwa kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dalam PPG Angkatan 3 ini merupakan hasil sinergi antara berbagai pihak.
Mulai dari Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, hingga lembaga pendukung seperti Baznas.
“Meskipun tahun 2025 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengoptimalkan program PPG sesuai arahan Menteri Agama. Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Daljab bagi guru pendidikan agama di sekolah, agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional,” tandas Suyitno.
(Editor Aro)
#Guru ASN
#Guru Non ASN
#Hari Guru Nasional
#Kemenag
#Menag Nasaruddin Umar
#Pendidikan Profesi Guru
#Tunjangan Guru
#Tunjangan Guru Non ASN Naik



Berita Terkait

Pilkada Langsung Mahal, Cak Imin: Maka Kita Ingin Sebetulnya Dua Pola
Nasional.Kamis, 24 Juli 2025

Polisi Bongkar Sindikat Judol Internasional Senilai 1,4 Triliun Rupiah
Headlines.Kamis, 12 Desember 2024

Banjir Jombang Belum Surut, Pengungsi Di Wilayah Terparah Bertambah
Headlines.Kamis, 12 Desember 2024

SMK Antartika 2 Sidoarjo Dapat 3 Sertifikat Hak Cipta
Headlines.Jumat, 19 Juli 2024

