Kasus Keracunan MBG: Begini Versi Penjelasan Badan Gizi Nasional
Reporter : Anggoro
Bisnis
Rabu, 1 Oktober 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mengungkap akar masalah di balik sejumlah kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut BGN, insiden tersebut secara umum disebabkan oleh ketidakpatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memaparkan temuan ini dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan saksama,” kata Dadan.
Dadan mencontohkan dua pelanggaran SOP yang paling sering terjadi:
- Pelanggaran Waktu Pembelian Bahan Baku: BGN menetapkan bahwa pembelian bahan baku makanan harus dilakukan pada H-2 atau dua hari sebelum makanan dimasak. Namun, masih ditemukan SPPG yang membeli bahan baku terlalu jauh hari, bahkan hingga H-4 (empat hari sebelumnya).
- Keterlambatan Penyiapan dan Pengiriman Makanan: Dadan menjelaskan bahwa rentang waktu ideal dari proses memasak hingga makanan sampai di tangan penerima manfaat adalah 4-6 jam. Akan tetapi, dalam praktiknya, ada SPPG yang membutuhkan waktu hingga 12 jam, sehingga kualitas dan keamanan makanan menurun drastis.
Menanggapi ketidakpatuhan ini, BGN telah mengambil tindakan tegas. Dari total 6.456 kasus keracunan yang tercatat per 30 September 2025, BGN telah menutup sementara SPPG yang terbukti melanggar SOP.
“Jadi dari hal-hal seperti itu, kita memberikan tindakan bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP dan menimbulkan kegaduhan, kita tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan,” tegas Dadan.
Pemerintah juga telah menyiapkan langkah mitigasi, termasuk mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) serta alat sterilisasi untuk memastikan kebersihan alat makan para siswa.
(Editor Aro)
#Badan Gizi Nasional
#BGN
#Kasus Keracunan MBG
#Keracunan MBG
#Makan Bergizi Gratis



Berita Terkait

Pohon Natal Bahan Peralatan Rumah Tangga hingga Limbah Rak Telur
Headlines.Selasa, 17 Desember 2024

Pemkab Lamongan dan Pemprov Harus Bantu Petani Tembakau Gagal Panen
Daerah.Jumat, 26 September 2025

Bandara Dhoho Kediri Gudang Garam Diresmikan
Ekbis.Sabtu, 19 Oktober 2024

Isma Yatun – Budi Jabat Ketua dan Wakil Ketua BPK RI Periode 2024-2029
Headlines.Jumat, 18 Oktober 2024

