Reporter : Sigit P
Bisnis
Selasa, 21 Juli 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jakarta – Kebijakan untuk menutup celah kebocoran devisa dan memangkas praktik kecurangan harga komoditas, Presiden Prabowo Subianto mewajibkan seluruh aktivitas ekspor komoditas strategis mulai dari nikel, kelapa sawit, batu bara, hingga emas dilakukan melalui sistem satu pintu.
Presiden RI ke-8 tersebut menegaskan bahwa seluruh kekayaan alam Indonesia adalah milik bangsa. Oleh karena itu, pengelolaannya harus ditata secara transparan agar seluruh hasil penjualan dan devisa yang didapat kembali secara utuh ke dalam negeri.
“Saya ingatkan, semua komoditas adalah milik bangsa Indonesia. Bumi, air, dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya, itu milik bangsa Indonesia. Nikel, karet, semuanya, kelapa sawit, batu bara, emas. Sehingga, kita terapkan ekspor satu pintu, dan kita dirikan PT DSI, Danantara Sumber Daya Indonesia,” ujar Prabowo di hadapan para menteri saat memberikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Melalui sistem ekspor satu pintu ini, pemerintah dapat memantau secara presisi volume ekspor, tujuan penjualan, hingga kepastian harga di pasar dunia.
“Kita bangun sistem ekspor satu pintu agar negara mengetahui berapa yang diekspor, kepada siapa dijual, berapa harga sebenarnya, berapa devisa yang seharusnya kembali ke Indonesia. Itu tujuannya,” tegasnya.
Sebagai instrumen pelaksana, pemerintah telah mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI). BUMN ini resmi diumumkan pada 20 Mei 2026 dan mulai beroperasi penuh sejak 1 Juli 2026 untuk mengonsolidasikan seluruh ekspor komoditas strategis.
Hasilnya, dalam waktu sekitar satu setengah bulan beroperasi, PT DSI telah berhasil mengelola devisa hasil ekspor dalam jumlah fantastis.
“Baru satu bulan, dua minggu bekerja, PT DSI beroperasi, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih 10,5 miliar dolar (AS),” beber Prabowo.
Tak hanya mengamankan devisa, keberadaan PT DSI juga berhasil mempersempit kesenjangan harga (gap) ekspor komoditas nasional dengan pasar internasional yang sebelumnya membengkak hingga puluhan persen.
“Dan ternyata dari angka yang masuk, sebelum ada PT DSI, gap perbedaan antara harga dijual di Indonesia dan harga dijual internasional, itu kurang lebih beda minimal 30 persen, mendekati 40-45 persen,” jelasnya.
Melihat masih adanya indikasi permainan harga yang merugikan keuangan negara, Prabowo menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun. Pengusaha atau eksportir yang nekat melanggar aturan akan disanksi tegas.
“Karena kita tegas, meneruskan praktik ini, ini praktik penipuan, meneruskan, semua izin kita cabut. Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
(Editor Aro)
#Aturan ekspor
#Ekspor
#Ekspor satu pintu
#Jakarta
#Presiden Prabowo
#Rapat Kabinet




Headlines.Minggu, 11 Mei 2025

Headlines.Minggu, 20 Oktober 2024

Headlines.Senin, 30 Desember 2024

Jawa Timur.Sabtu, 8 November 2025