Kebun Ganja di Rumah Kontrakan:Kades Ungkap Tak Ada Lapor Izin Tinggal
Reporter : Redaksi
Headlines
Rabu, 17 Desember 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jombang – Sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, menggemparkan warga setelah terbukti dialihfungsikan sebagai kebun ganja berteknologi indoor.
Pemerintah desa setempat mengaku tidak pernah mengetahui adanya penghuni ataupun aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kepala Desa Mojongapit, Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah menerima laporan kediaman atau penyewaan dari orang yang tinggal di rumah itu.
“Yang jelas, yang bersangkutan ini tidak melapor kalau tinggal di sini. Keberadaannya tidak tercatat secara administratif di kantor desa,” ujar Iskandar dalam pesan diterima, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, rumah yang awalnya milik warga setempat itu telah dijual ke pihak dari luar daerah dan kemudian disewakan tanpa sepengetahuan aparat desa maupun masyarakat.
“Sejak dikontrakkan, rumah itu hampir selalu tertutup. Aktivitas keluar-masuk tidak terlihat jelas karena aksesnya melalui pintu belakang, sehingga kami tidak menaruh curiga,” jelas Iskandar.
Keterkejutan Warga
Kesunyian rumah itu juga membuat tetangga sekitar mengira tempat tersebut kosong. Rika (40), tetangga yang rumahnya berhadapan langsung dengan lokasi, mengaku sangat terkejut dengan penggerebekan pada Senin (15/12/2025) siang.
“Kaget sekali saya. Lampu teras rutin menyala di malam hari, tapi orangnya tidak pernah tampak. Sudah lama dikira rumah kosong,” tutur Rika.
Keterkejutannya bertambah ketika polisi mengeluarkan barang bukti. “Tanamannya sangat banyak, diangkut dua kali pakai truk. Ternyata di dalam seperti kebun pabrik,” ujarnya.
Awal Mula Pengungkapan
Penggerebekan berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial Y di wilayah Cukir, Kecamatan Diwek, pada Minggu (14/12/2025), usai melakukan transaksi sabu dan ganja.
Dari penelusuran, polisi menemukan indikasi bahwa ganja tersebut berasal dari seorang pria bernama Rama yang bermukim di Desa Mojongapit.
Esok harinya, polisi menggerebek rumah kontrakan di Dusun Mojongapit dan menemukan fakta mencengangkan. Hampir seluruh ruangan telah disulap menjadi lahan budidaya ganja sistim indoor.
Budidaya Modern dan Nilai Barang Bukti
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyatakan, pihaknya mengamankan lebih dari 110 batang tanaman ganja hidup yang ditanam rapi dalam pot.
“Kami juga menyita ganja kering hasil panen seberat 5,3 kilogram serta sejumlah bibit ganja,” tambah Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro.
Polisi menyita berbagai peralatan pendukung canggih seperti tenda khusus, pendingin ruangan, dan alat pengatur suhu untuk menjaga kualitas tanaman. Bibit ganja diduga dibeli secara online dari luar negeri.
Nilai total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp600 juta. Meski pelaku mengaku ganja untuk konsumsi pribadi, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
Seorang pria berinisial R (42) yang merupakan penyewa rumah dan diduga sebagai pengelola, telah diamankan untuk dimintai keterangan.
(Pray/Editor Aro)
#Daun ganja
#Ganja
#Jawa Timur
#Jombang
#Kebun ganja jadi rumah kontrakan
#Kepala Desa Mojongapit Iskandar
#Polres Jombang
#Rumah kontrakan jadi kebun ganja



Berita Terkait

Dua Korban Tambahan Reruntuhan Musala Teridentifikasi, Ini Asalnya
Headlines.Selasa, 14 Oktober 2025

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi di Surabaya
Headlines.Selasa, 9 September 2025

Aliansi Santri Nderek Kyai Menggugat Trans7 Geruduk Kantor DPRD Jatim
Daerah.Selasa, 21 Oktober 2025

SMK Budi Utomo Jombang Gelar Cek Kesehatan Berkala Guru dan Karyawan
Jawa Timur.Minggu, 18 Mei 2025

