siginews

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid Meski Atas Nama Anaknya

Reporter : Editor 02

Headlines

Minggu, 19 Oktober 2025

Waktu baca 2 menit

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid Meski Atas Nama Anaknya

Siginews.com-Jakarta – Komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberantas dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di sektor tata kelola minyak mentah terus berlanjut.

Dalam perkembangan terbaru penyidikan terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC), Kejagung telah memperluas penelusuran aset dan berhasil menyita salah satu harta kekayaan milik tersangka.

Penyitaan aset tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah dan bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” ujar Anang dalam siaran pers resmi di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Aset yang disita sebuah rumah yang berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.

Meskipun aset ini tercatat dalam SHM atas nama anak Riza Chalid, Kanesa Ilona Riza, penyitaan dilakukan untuk memperkuat bukti keterlibatan Riza Chalid dalam kasus TPPU dan dugaan korupsi.

Anang menambahkan, pihaknya akan terus menelusuri aset-aset lain yang diduga merupakan hasil dari uang korupsi milik bos minyak tersebut guna memperkuat bukti dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Riza Chalid, yang merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, adalah salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Perbuatan melawan hukum Riza Chalid, antara lain adalah dengan menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak.

Ia diduga mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal tersebut, padahal PT Pertamina saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Selain kasus korupsi, Riza Chalid juga dijerat dengan kasus TPPU sejak 11 Juli 2025. Saat ini, Kejagung diketahui sedang memburu keberadaan Riza Chalid lantaran ia tidak berada di Indonesia.

 

(Editor Aro)

#Kasus korupsi

#Kejagung

#Korupsi

#Korupsi tambang minyak

#Mohammad Riza Chalid

#Pensitaan aset korupsi

#Riza Chalid

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.