siginews

Kejari Tanjung Perak Musnahkan Lebih dari 8 Kg Sabu&Ribuan Pil Ekstasi

Reporter : Editor 01

Hukrim

Rabu, 26 November 2025

Waktu baca 2 menit

Kejari Tanjung Perak Musnahkan Lebih dari 8 Kg Sabu&Ribuan Pil Ekstasi

Siginews.com-Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menunjukkan komitmen kerasnya dengan memusnahkan ribuan barang bukti dan barang sitaan dari ratusan perkara Rabu (26/11/2025).

 

Acara pemusnahan yang digelar di halaman Kejari Tanjung Perak ini sekaligus menegaskan peran strategis institusi tersebut sebagai penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Jawa Timur.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

 

Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Darwis Burhansyah, merinci barang bukti narkotika dan kejahatan lainnya yang dimusnahkan:

 

“Adapun rincian barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 2.196 poket atau sebesar 8.698,596 gram, narkotika jenis extacy sebanyak 2.754 butir atau 1.332,006 gram, obat keras jenis double L sebanyak 100.125 butir, narkotika jenis ganja sebanyak 6.125,702 gram, sajam sebanyak 78 unit, handphone sebanyak 83 unit, pakaian sebanyak 195 lembar,” ungkap Darwis Burhansyah, Rabu (26/11/2025).

 

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Barang-barang bukti tersebut dimusnahkan dengan metode yang berbeda: sabu, ganja, dan ekstasi dihancurkan menggunakan insinerator milik BNN Provinsi Jawa Timur, obat keras double L dilarutkan, sementara senjata tajam dipotong dengan mesin hidrolik.

 

Penyumbang PNBP Terbesar di Jatim

Selain penegakan hukum, Kejari Tanjung Perak juga mencatatkan prestasi finansial yang signifikan. Hingga 25 November 2025, yakni sebesar Rp. 5.413.983.600 terdiri dari penjualan langsung Rp 91.000.195, uang rampasan Rp. 108.000.789, uang pengganti nihil, serta lelang barang rampasan mencapai Rp. 5.213.999.600.

 

Capaian ini menjadikan Kejari Tanjung Perak penyumbang 27 persen dari total pnbp Kejaksaan Negeri se Jawa Timur dengan total pnbp provinsi mencapai Rp. 20.368.531.229

 

Semua ini menegaskan untuk menindak lanjuti atas barang rampasan yang memberikan dampak signifikan pada pendapatan negara.

#kejari tanjung perak

#Narkoba

#Pemusnahan narkoba

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.