Kemenkop Gandeng Pesantren Al-Bahjah Kembangkan Koperasi Syariah
Reporter : Editor 01
Ekbis
Minggu, 23 Maret 2025
Waktu baca 3 menit

Cirebon – Ekonomi syariah melalui koperasi merupakan model ekonomi yang menggabungkan prinsip-prinsip syariah dengan semangat gotong royong dan keadilan. Model ini diharapkan dapat menjadi alternatif yang lebih adil dan berkelanjutan dibandingkan sistem ekonomi konvensional.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah melalui koperasi. Sebagai bentuk dukungan, Kemenkop, melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), menyalurkan pembiayaan berbasis syariah kepada BMT Al Bahjah di Kabupaten Cirebon.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, memberikan apresiasi terhadap peran Pondok Pesantren Al Bahjah dalam mengembangkan ekonomi syariah melalui Koperasi BMT Al Bahjah. Kemitraan BMT Al Bahjah dengan LPDB dinilai berhasil dalam membangun ekonomi syariah yang terintegrasi dengan nilai-nilai spiritual.
“Kami dari Kementerian Koperasi sengaja hadir untuk memberikan dukungan kepada Pondok Pesantren Al-Bahjah dan tentunya kami memuliakan Buya Yahya,” ujar Ferry Juliantono saat melakukan kunjungan kerja ke BMT Al Bahjah, Sabtu (22/03).
Data empiris Kemenkop mencatat bahwa koperasi syariah atau BMT yang didukung oleh koperasi pembiayaan syariah efektif dalam memerangi praktik rentenir dan pinjaman dengan margin tinggi. Koperasi syariah juga terbukti mampu memberikan akses keuangan kepada masyarakat mikro dan ultra mikro dengan lebih baik.
“Value ini yang kemudian memberi semangat kepada BMT atau Koperasi Pembiayaan Syariah memiliki kekuatan energi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan yang konvensional untuk bisa memerangi satu rentenir, memerangi pinjaman dengan margin yang sangat tinggi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry Juliantono juga menyampaikan rencana pemerintah untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih di lingkungan Cirebon, Indramayu, dan Kuningan. Ferry berharap BMT Al-Bahjah mendampingi koperasi-koperasi lainnya dalam mengelola pembiayaan syariah.
“Tadi saya menyampaikan kepada Buya Yahya (Pengasuh Lembaga Pendidikan Dakwah/ LPD) Al Bahjah Buya Yahya) untuk membantu kami membimbing Koperasi-koperasi yang akan didirikan sesuai dengan arahan pemerintah,” jelas Ferry.
Ferry berharap dengan melibatkan alumni Al-Bahjah di seluruh Indonesia, KemenkopUKM optimis koperasi desa akan menjadi penggerak ekonomi yang komprehensif di desa-desa.
Target 70 ribu koperasi desa pada Juli mendatang adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan ritel, apotek, klinik, transportasi, dan pergudangan.
KemenkopUKM berkomitmen untuk merevitalisasi dan membentuk koperasi baru demi mencapai target tersebut.
“Melalui Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, pondok pesantren, dan masyarakat dalam upaya mewujudkan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Pengasuh Lembaga Pendidikan Dakwah (LPD) Al Bahjah Buya Yahya siap memberikan dukungan terhadap pemerintah dalam menyukseskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih khususnya koperasi syariah. Menurut Buya Yahya selain mengusung spirit kebaikan, koperasi syariah menjadi bagian dalam pembangunan ekonomi umat.
“Kita imbau siapapun untuk bisa bergabung untuk bisa menjadi lebih kepada syariah.
Kami ingin menjaring orang sebanyak-banyak untuk bergabung di sini (koperasi),” ujar Buya.
Turut mendampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Direktur Utama LPDB Supomo, dan Direktur Pembiayaan Syariah LPDB Ari Permana. (Aro)
#BMT Al Bahjah
#Buya Yahya
#Ekonomi Syariah
#Kemenkop
#Kop Des Merah Putih
#Koperasi
#Koperasi Syariah
#Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)
#Wamenkop Ferry Juliantono



Berita Terkait

Jatim Gandeng Estonia, Siap Digitalisasi Pemerintahan Sampai ke Daerah
Headlines.Sabtu, 14 Juni 2025

Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Meninggal Dunia Tabrak Pikcup
Daerah.Jumat, 14 Februari 2025

Puluhan Pendeta di Tiongkok Ditangkap, Dituduh Ilegal & Kolusi Asing
Bisnis.Selasa, 14 Oktober 2025

Awas! Bursa Saham Berhenti 30 menit, IHSG Anjlok 15℅, Ini Penyebabnya
Ekbis.Selasa, 18 Maret 2025

