Kenapa Seleksi Petugas Haji Tahun Ini Diawasi Berlapis? Ini Penjelasan
Reporter : Anggoro
Headlines
Jumat, 23 Januari 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews com-Surabaya – Proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 1447 H/2026 M dipastikan tidak akan berjalan “biasa-biasa saja”.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa rekrutmen tahun ini berada di bawah radar pengawasan ketat dan berlapis dari berbagai lembaga negara. Mulai dari Inspektorat Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga pengawasan dari parlemen (DPR dan DPD).
“Penyelenggaraan haji adalah amanah besar. Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi titipan, intervensi, atau kompromi terhadap integritas. Setiap penyimpangan pasti akan tercatat dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Menhaj saat membuka seleksi di Asrama Haji Embarkasi Sukolilo, Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Berikut alasan mendasar mengapa pemerintah tidak memberikan ruang sedikit pun bagi kelalaian atau skema “coba-coba” dalam seleksi kali ini:
– Beban Moral Kursi Jemaah: Kuota Petugas Haji Daerah (PHD) diambil dari porsi jemaah haji reguler. Artinya, setiap satu petugas yang berangkat telah menggunakan satu kursi yang seharusnya milik jemaah yang sudah mengantre bertahun-tahun.
– Waktu Persiapan Sempit: Menhaj menekankan bahwa waktu menuju musim haji 2026 semakin mendesak, sehingga dibutuhkan petugas yang sudah “siap pakai” dan disiplin tinggi.
– Transparansi Publik: Keterlibatan media dan masyarakat dalam pengawasan bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan publik bahwa proses rekrutmen berjalan secara terbuka dan akuntabel berdasarkan Undang-Undang.
Menhaj mengimbau para peserta seleksi untuk percaya pada kemampuan diri sendiri dan tidak tergoda menggunakan jalur belakang. Baginya, melayani jemaah haji adalah tugas mulia yang harus dimulai dengan cara yang bersih.
“Bertandinglah secara jujur. Pengabdian kepada tamu Allah hanya layak diberikan kepada mereka yang bersih. Layanilah jemaah dengan sepenuh hati, sebagaimana saudara melayani orang tua sendiri,” pesan Menhaj menutup sambutannya.
Dengan pengawasan yang sedemikian ketat, diharapkan Petugas Haji Daerah tahun 2026 mampu memberikan pelayanan tanpa pamrih dan menjaga martabat penyelenggaraan haji Indonesia di mata dunia.
(Editor Aro)
#Haji
#Menteri Haji dan Umrah RI
#Mochamad Irfan Yusuf
#Pengawasan seleksi petugas haji daerah
#Petugas haji daerah
#Seleksi Petugas Haji Daerah



Berita Terkait

RSSA Malang Launching Grand Paviliun Bertaraf Internasional
Headlines.Jumat, 1 November 2024

80,9% Publik Puas 100 Hari Pemerintah, Ini Kata Jokowi
Headlines.Selasa, 21 Januari 2025

Ini Upaya PT Semen Indonesia Bidik Ekspor Semen ke Amerika Serikat
Ekbis.Jumat, 20 Desember 2024

Bupati Ipuk Apresiasi Karya Film Anak Negeri ‘Rindu yang Bertepi’
Banyuwangi.Senin, 16 Desember 2024

