Ketua DPRD Jombang Respon Tuntutan Tolak Tunjangan, Begini katanya
Reporter : Redaksi
Jawa Timur
Selasa, 16 September 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Jombang – Tuntutan dari Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) terkait kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang akhirnya direspons oleh Ketua DPRD, Hadi Atmaji.
GAS-JP mendesakkan beberapa poin tuntutan yang disampaikan saat forum hearing, yaitu pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2024 tentang hak keuangan, administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, serta pembatalan kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan DPRD.
Selain itu, aliansi buruh tersebut juga menuntut pencopotan Hadi Atmaji dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Jombang, serta pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kita akan melakukan evaluasi secara internal,” ucap Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, Selasa (16/9/2025).
Mengenai tuntutan penghapusan tunjangan DPRD Jombang, Hadi secara personal tidak bisa memutuskan karena harus melalui sejumlah mekanisme.
“Hasilnya saya tidak bisa memutuskan permintaan penghapusan tunjangan di forum seperti ini karena harus ada koordinasi dari berbagai pihak,” terang Ketua DPC PKB Jombang itu.
“Pokoknya kita akan lakukan evaluasi, sesuai dengan tuntutan mereka,” tambahnya.
Disinggung mengenai tuntutan aliansi buruh dengan tenggat waktu tertentu, Ia berharap evaluasi soal tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang rampung sebelum batas waktu yang di inginkan oleh Aliansi Buruh GAS-JP.
“Gak masalah, saya berharap sebelum batas waktu bisa selesai juga,” tandasnya.
Sebelumnya, Sejumlah serikat buruh di Kabupaten Jombang menyampaikan aspirasi mereka secara tegas dalam sebuah forum dengar pendapat (hearing) dengan anggota DPRD Jombang, Senin (15/9/2025) kemarin.
Pertemuan yang digelar di ruang rapat paripurna ini dilakukan menyusul sorotan luas terhadap wacana kenaikan tunjangan anggota dewan.
Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) menilai pernyataan Ketua DPRD Jombang, Hadi Admaji, di media sosial mengenai rencana kenaikan tunjangan sebagai sikap yang arogan dan tidak peka terhadap kondisi masyarakat.
Mereka menilai hal itu berpotensi memicu keresahan dan mengganggu stabilitas di daerah.
Lutfi Mulyono, perwakilan GAS-JP, menyatakan bahwa pihaknya telah mengubah agenda pertemuan menjadi forum penyampaian tuntutan.
Beberapa poin utama yang diajukan adalah Pembatalan keputusan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Jombang, paling lambat 25 September 2025.
Poin kedua, permintaan maaf secara terbuka dari Ketua DPRD terkait sikap dan pernyataannya.
Lutfi menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, GAS-JP bersama elemen masyarakat lain berencana menggelar unjuk rasa pada 29 September 2025 di depan kantor DPRD Jombang.
“Kami sudah menyerahkan tuntutan resmi. Jika tidak ada evaluasi dan pembatalan, maka aksi massa tidak terelakkan. Dan jika terjadi gejolak, tanggung jawab ada di pundak legislatif, bukan kami,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Buruh Muslimin (Sarbumusi) Kabupaten Jombang tersebut.
(Editor Aro)
#Demo buruh
#Demo buruh jombang
#Demo tolak tunjangan dprd
#Sarbumusi



Berita Terkait

TMMD ke-125 di Jombang Dimeriahkan Stan Berobat Gratis & Bagi Sembako
Jawa Timur.Rabu, 23 Juli 2025

Eri Ajak Nobar Karya Film Arek Suroboyo ‘Pesugihan Setan Gagak’
Headlines.Senin, 17 November 2025

Cegah Banjir, Pekerja PT UPA Bareng Warga Desa&Aparat Bersihkan Sungai
Headlines.Sabtu, 14 Desember 2024

Aan Ainur Berkirim Surat ke Sholeh Soal Demo 3 September di Surabaya
Headlines.Selasa, 2 September 2025

