Kontras Audit BPK vs KPK: Kasus Lahan RS Sumber Waras Resmi Dihentikan
Reporter : Sigit P
Headlines
Senin, 27 Oktober 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jakarta – Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat yang telah bergulir sejak 2015 dan selalu disorot lantaran hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi dihentikan penyelidikannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dihubungi, Senin (27/10/2025).
Meski BPK dalam tiga kali audit, termasuk pemeriksaan investigatif, menemukan adanya enam penyimpangan yang berpotensi merugikan negara, KPK menyatakan hasil akhir berbeda.
Budi menegaskan bahwa penghentian dilakukan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum. “Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya,” tegasnya.
Keputusan ini menandai berakhirnya kontroversi panjang yang bermula dari transaksi pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi antara Pemprov DKI dan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
Awal Mula Kasus
Polemik pembelian lahan RS Sumber Waras mulai bergulir sejak 2015, dipicu oleh penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2014.
BPK mencatat adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam akuisisi sebagian lahan, yang berujung pada tuntutan agar Pemprov DKI membatalkan transaksi seluas 36.410 meter persegi dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
Guna memperkuat temuan, BPK melakukan audit berulang. Puncak penyelidikan terjadi pada 6 Agustus 2015, ketika KPK secara resmi meminta BPK melaksanakan pemeriksaan investigatif atas pengadaan lahan tersebut.
Setelah empat bulan diinvestigasi, BPK menyerahkan hasilnya pada 7 Desember 2015. Hasilnya konsisten, BPK kembali menemukan adanya penyimpangan yang berpotensi menyebabkan kerugian negara.
Penyimpangan yang ditemukan BPK bersifat sistematis, mencakup enam tahapan, mulai dari perencanaan proyek, proses penganggaran, pembentukan tim pengadaan lahan, penetapan harga, hingga eksekusi transaksi dan penyerahan aset.
(Editor Aro)
#BPK
#Kasus korupsi
#Kasus RS Sumber Waras
#Korupsi
#KPK
#KPK Resmi Hentikan Kasus RS Sumber Waras
#RS Sumber Waras



Berita Terkait

26 Tahun ISNU: Dorong Ilmu Jadi Energi Sosial Penggerak Asta Cita
Headlines.Rabu, 19 November 2025

Bagnaia Juarai MotoGP Buriram Thailand 2024
Headlines.Minggu, 27 Oktober 2024

SIG Terapkan Operasional dengan Eco-Inovasi dan Inovasi Sosial
Ekbis.Minggu, 1 Desember 2024

Awas! HMPV Terdeteksi di Indonesia, Waspadai dan Kenali Penularannya
Headlines.Jumat, 10 Januari 2025

