Koperasi Tekan Angka Pengangguran, Bisa Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Reporter : Sigit P
Bisnis
Senin, 15 September 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menyatakan bahwa koperasi berpotensi menjadi instrumen utama dalam menekan angka pengangguran nasional.
Ia meyakini, eksistensi 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia dapat menciptakan hingga dua juta lapangan kerja.
Hal tersebut disampaikan Menkop Ferry dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) secara daring yang dipimpin Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Minggu (14/9).
“Dengan asumsi, masing-masing (koperasi) memiliki 20 hingga 25 tenaga kerja, maka dapat membuka sekitar 1,6 juta hingga 2 juta lapangan kerja,” ujar Menkop.
Kebijakan Afirmatif untuk Perluas Lapangan Kerja
Untuk mencapai target tersebut, Menkop Ferry menyebut pemerintah sedang merekrut 1.104 Project Management Officer dan 8.000 Business Assistant.
Ia juga menekankan bahwa dibutuhkan kebijakan afirmatif yang konkret dari pemerintah untuk mendukung ekosistem perkoperasian nasional.
“Kita juga melihat proyeksi penyerapan tenaga kerja melalui koperasi secara luas. Tentunya, ini didukung dengan berbagai kebijakan afirmatif dari pemerintah untuk mendukung ekosistem perkoperasian nasional,” jelas Menkop Ferry.
Beberapa usulan kebijakan yang dirumuskan antara lain:
1. Penurunan Bunga Pinjaman: Bunga pinjaman untuk Kopdes Merah Putih diusulkan lebih kecil dari 6% (subsidi bunga), yang akan mempermudah koperasi untuk beroperasi dan meningkatkan produktivitas.
2. Insentif Pajak: Diusulkan penurunan PPh badan dan insentif pajak berupa subsidi bunga tambahan. Kebijakan ini akan menurunkan biaya modal dan memungkinkan koperasi memperbesar volume usaha serta penyerapan tenaga kerja.
“Secara khusus, kebijakan pajak diarahkan pada subsidi bunga tambahan dan insentif pajak berupa pengurangan atau pemotongan tarif pajak koperasi,” ucap Menkop.
Menkop optimis, dengan kebijakan-kebijakan tersebut, koperasi dapat menyerap tenaga kerja hingga 1,2 juta jiwa dalam satu sampai dua tahun ke depan.
“Skenario ini menggambarkan bagaimana koperasi dapat menjadi salah satu instrumen utama dalam menekan angka pengangguran nasional dalam jangka waktu 1–2 tahun sejak implementasi kebijakan,” kata Menkop.
Sinergi Lintas Sektor dan Optimisme Menekan Pengangguran
Menkop berharap implementasi kebijakan ini didukung dengan mitigasi risiko melalui sinergi lintas Kementerian/Lembaga, seperti pengawasan, credit scoring, audit berkala, dan penjaminan kredit yang akuntabel.
“Kopdes Merah Putih dapat tumbuh menjadi pilar utama ekonomi rakyat dan menjadi penopang penting pembangunan nasional,” pungkas Menkop Ferry, meyakini koperasi memiliki peran strategis dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Editor Aro)
#Angka pengangguran
#Ferry Juliantono
#Kemenkop
#Kopdes/kel Merah Putih
#Koperasi
#Koperasi Merah Putih
#Lapangan Pekerjaan
#Menkop Ferry Juliantono
#Rapat Terbatas



Berita Terkait

Diskon Listrik Batal Diganti BSU Dobel, Ini Penjelasan Kemenkeu
Ekbis.Selasa, 3 Juni 2025

Innalillahi, Dewi Soeriyawati Asisten II Pemkot Surabaya Tutup Usia
Headlines.Kamis, 4 Desember 2025

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya
Nasional.Sabtu, 16 Agustus 2025

Dua Penyebab Dugaan Air Hujan di Surabaya Tercemar Mikroplastik
Headlines.Rabu, 19 November 2025

