Layanan Drive Thru Perizinan Resmi Dibuka di Surabaya, Cek Jamnya
Reporter : Anggoro
Bisnis
Minggu, 26 Oktober 2025
Waktu baca 3 menit

Siginews.com-Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mentransformasi pelayanan publik menjadi lebih modern dan efisien.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkot secara resmi mengoperasikan Layanan Drive Thru Perizinan di Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur.
Layanan ini dirancang untuk memangkas antrean dan waktu tunggu, memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran retribusi IPT hingga pengambilan Surat Izin Praktik (SIP) tanpa perlu turun dari kendaraan.
Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Surabaya, Lasidi, menegaskan bahwa layanan yang bahkan dibuka pada hari Sabtu ini merupakan jawaban konkret Pemkot atas kebutuhan warga metropolitan akan kecepatan dan kepraktisan maksimal.
“Ini adalah upaya konkret untuk memberikan kemudahan dan kecepatan maksimal bagi warga. Kami ingin memastikan bahwa pengurusan dokumen perizinan menjadi proses yang cepat, praktis, dan bebas hambatan,” ujar Lasidi, Jumat (24/10/2025).
Layanan drive thru di SPP Menur ini fokus melayani tiga kategori utama perizinan yang memiliki frekuensi tinggi di masyarakat, meliputi pembayaran retribusi IPT (Izin Pemakaian Tanah), layanan pengambilan dokumen terkait IPT, baik untuk perpanjangan maupun persetujuan pengalihan hak, dan Surat Keterangan IPT yang telah selesai diproses.
Serta pengambilan SIP (Surat Izin Praktek) atau Surat Izin Kerja bagi tenaga profesional, seperti dokter dan apoteker.
“Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup mendekati loket drive thru dengan berkendara, menyerahkan berkas, dan menunggu penyelesaian proses dalam waktu singkat. Petugas khusus telah disiagakan di loket untuk melayani pemohon,” terangnya.
Lasidi menambahkan, layanan ini sangat fleksibel karena pemohon dapat mengambil dokumen perizinan di SPP Menur, meskipun proses pengurusannya dilakukan di kantor SPP yang berbeda.
“Ketika pemohon mendapatkan notifikasi bahwa dokumen perizinan sudah selesai diproses, mereka bisa langsung mengambilnya di loket drive thru. Untuk SIP, petugas akan langsung mencetakkan dokumen dan memberikannya di loket,” imbuhnya.
Meskipun saat ini layanan drive thru masih dalam tahap awal operasional sebelum diresmikan secara penuh, masyarakat sudah dapat memanfaatkannya.
Untuk menjangkau masyarakat yang memiliki beragam aktivitas, DPMPTSP telah mengatur jam operasional yang fleksibel, bahkan dibuka pada hari Sabtu.
Untuk hari kerja, Senin hingga Kamis, layanan drive thru dibuka mulai pagi hari pukul 08.00 WIB dan melayani hingga sore hari pukul 15.00 WIB.
Sementara pada hari Jumat, jam pelayanan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir lebih awal pada pukul 14.00 WIB.
Bagi warga yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan, DPMPTSP tetap membuka layanan ini pada hari Sabtu, mulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tengah hari pukul 12.00 WIB.
“Dengan layanan drive thru ini, Pemkot Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk mentransformasi birokrasi menjadi lebih modern, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Inovasi ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan perizinan di Surabaya,” pungkasnya.
(Editor Aro)
#Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
#Layanan Drive Thru Perizinan
#Pemkot Surabaya
#Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur



Berita Terkait

Hasil La Liga Madrid vs Bilbao 1-0: Menang! Ancelotti Bongkar Taktik
Headlines.Senin, 21 April 2025

Usai Kunjungan Kerja ke 6 Negara, Presiden Prabowo Tiba di Indonesia
Banyuwangi.Senin, 25 November 2024

Lansia Jombang Jadi Korban Perampokan, Dibunuh& Mayat Dibakar di Hutan
Hukrim.Selasa, 4 November 2025

Kemenkumham Jatim Gelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Headlines.Senin, 1 Juli 2024

