Mantan Ketua DPRD Jatim Dipanggil KPK Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah
Reporter : Redaksi
Headlines
Rabu, 6 November 2024
Waktu baca 2 menit

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi atas dugaan suap dalam kasus pengurusan dana hibah di Pemprov Jawa Timur (Jatim).
“Hari ini Rabu (6/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov. Jatim TA 2021 – 2022,” kata Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan kepada media, Rabu (6/11).
Budi menyampaikan pemeriksaan telah dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK tengah melakukan pemerincian hal substansi pemeriksaan kepada Kusnadi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama KND Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2019 – 2024,” kata nya.
Dalam proses pemeriksaa, tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah dari Kusnadi di Jawa Timur. Sejumlah barang bukti ditemukan penyidik.
“Geledah di Jatim terkait dengan apa benar geledah itu dilakukan di rumah saudara yang disita, uang, mobil, dan lain-lain, betul,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10).
Dari hasil pemeriksaan, KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
KPK menyampaikan, ada empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.
(aro)
#Dana hibah
#DPRD jatim
#Korupsi
#Korupsi dana hibah
#KPK
#Kusnadi



Berita Terkait

Jaga Keselamatan, Polda Jatim Gelar Tes Urine Sopir Bus di Purabaya
Headlines.Senin, 23 Desember 2024

Indonesia-PEA Jalin Kerjasama di Bidang Energi dan Perumahan
Headlines.Jumat, 31 Januari 2025

Dua KK Terdampak Longsor Wonosalam akan Direlokasi ke Hunian Tetap
Jawa Timur.Sabtu, 25 Januari 2025

Ambisi Perdana Atalanta Kontra Tekad Nerazzuri Pertahankan Mahkota
Headlines.Kamis, 2 Januari 2025

